Assisten I Manado Pertegas Tidak Ada Diskrimitif

oleh -699 Dilihat
oleh
Assisten I Kota Manado Julises Oehlers SH

ManadoTEMPO-Menyusul penertiban gedung bangunan usaha dan pribadi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Manado yang sedang gencar dilakukan.

Giliran Assisten I Kota Manado Julises Oehlers SH angkat suara, Kamis (21/09/2023). Dia menanggapi apa yang dilakukan SatPol PP Manado dibawah komando Kasat Yohanis Waworuntu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya dipercayakan sebagai Assisten I mempunya tugas lingkup salah satunya PolPP dibawah komando kasat Yohanis Waworuntu tentu telah sesuai ketentuan yakni perda 2 tahun 2019 pasal 19 dimana secara jelas menyatakan dilarang mendirikan bangunan diatas fasilitas umum seperti drainase. Jika ada temuan dilapangan, sebagai penegak perda (Satpol pp) harus dilakukan dengan tidak tebang pilih artinya tidak ada diskrimitif,” tegas mantan Kabag Pembangunan Kota Manado ini.

Disentil Oehlers, hal tersebut sesuai harapan walikota dan wakil walikota manado. Namun jika dimata masyarakat dilapangan ada yang belum sempat dilakukan penertiban (bangunan melanggar aturan) itu bukan tidak diperhatikan, tapi bertahap.

Baca juga:  Wali Kota Tomohon Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara

“Harus dilihat, ada keterbatasan personil dan berbagai kompleksitas yang ada, tapi intinya kami merujuk pada aturan,” terangnya.

“Dibawah pimpinan Walikota Manado Andre Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang dengan visi misi maju dan sejahtera, perlu penataan terkait itu dengan melihat nilai estetika dan tentunya pembangunan sesuai aturan,” kunci Oehlers diruang kerjanya. (inot)

 

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.