Manadotempo Tomohon.
Bertempat di balai kelurahan Kakaskasen dia kecamatan Tomohon Utara kota Tomohon, kampung wisata kelurahan Kakaskasen dua menerima CHSE dari badan standar nasional yang diserahkan oleh ibu Trianingai Heemawati mewakili badan standarisasi nasional pada selasa (26/9) kepada pemerintah Kakaskasen dua dalam hal ini diterima langsung oleh Lurah meydi Simboh.
CHSE sendiri adalah Standar Nasional Indonesia atau SNI pada program sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainablility yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bekerjasama dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN).
Sertifikasi SNI CHSE berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Sertifikat CHSE diberikan kepada usaha pariwisata, usaha/fasilitas lain terkait pariwisata, serta destinasi pariwisata yang memenuhi standar SNI 9042:2021 yang telah ditetapkan dalam penilaian Sertifikasi SNI CHSE.
Lurah Kakaskasen dua, Meydi Simboh mengatakan ini adalah hasil kerja keras semua pihak yang telah menjadikan kampung Kakaskasen dua sebagai kampung wisata yang ada di kota Tomohon.
“Pertama kami panjatkan ucapan syukur kepada Tuhan Yesus karna campur tangannya sehingga kami bisa mendapatkan sertifikat ini, juga kepada pemerintah kota Tomohon dalam hal ini walikota Caroll Senduk beserta jajaran yang terus membantu dan mengarahkan sehingga semuanya itu bisa berhasil di laksanakan dan mendapat hal yang baik” Kata Simboh.
Perlu diketahui kelurahan Kakaskasen dua ini melalui Anugrah Desa Wisata Indonesia (ADWI) mendapat penghargaan kelima terbaik setingkat nasional. (Oby).