Manadotempo Tomohon.
Terkait penemuan bayi beberapa waktu lalu di kelurahan woloan 1 kecamatan Tomohon Barat yang di tinggalkan oleh Ibunya di salah satu rumah milik warga, saat ini Bayi tersebut sudah di titipkan oleh dinas sosial di salah satu panti asuhan yang ada di kota Tomohon sambil menunggu siapa siapa ibunya tersebut.
“Terkait Pemberitaan Bayi Terlantar dimana sudah terselesaikan dengan kronologis sebagai berikut, dimana Posisi bayi berada di Rumah Sakit, Tim dari Dinsos bersama Pihak terkait lainnya pergi ke Rumah Sakit untuk melihat si bayi bila sudah dalam keadaan sehat maka sesuai dengan prosedur yang ada, menjadi tugas Dinas Sosial untuk mengambil si anak dan di bawa ke Panti Asuhan untuk dititipkan sambil menunggu proses hukum dimana setelah hasil laporan kepolisian menyatakan bahwa anak ini tidak ditemukan orang tua kandung maupun keluarga lainnya maka anak ini akan ditetapkan sebagai anak negara melalui putusan pengadilan”. Kata Kadis Sosial Thomly Lasut.
Lasut menambahkan jika suda ada putusan bahwa tidak ditemukan Orang tua ataupun keluarga dari bayi tersebut maka siapa saja berhak mengajukan pengadopsian bayi tersebut.
“Untuk proses selanjutnya terbuka untuk umum dapat mengajukan pengadopsian anak berdasarkan peraturan yang ada dan Saat ini anak sudah berada di Panti Asuhan Wale Ne Oki Tomohon dalam keadaan sehat dan telah diterima oleh Pimpinan Panti yakni Kepala Panti Asuhan Wale Ne Oki”.tambahnya. (Oby).