Biro Hukum  Pemprov Sulut Fasilitasi Masyarakat Miskin Dapat Bantuan Hukum

oleh -192 Dilihat
oleh
Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut, Dr.Flora Krisen, SH.MH

 

Manado Tempo – Komitmen Pemerintahan OD-SK untuk selalu berpihak kepada masyarakat salah satunya tercermin dalam program Biro Hukum Pemerintah Sulut dibawah Kepemimpinan Dr.Flora Krisen, SH.MH. Dimana Pemerintah Sulut memfasilitasi masyarakat miskin untuk mendapatkan bantuan hukum.

RDP Komisi I Dan Biro Hukum

Fasilitasi bantuan hukum ini diberikan kepada masyarakat miskin yang tersebar di 15 Kabupaten /kota.

Saat rapat Evaluasi anggaran tahun 2023 dan rencana tahun 2024, antara Komisi I dan Biro Hukum, Drm Flora Krisen menjelaskan jika pihaknya menargetkan bisa memfasilitasi 48 kasus bagi warta miskin yang bermasalah hukum, namun ternyata realisasinya baru 3 kasus.
” Setelah Bapak/ Ibu Dewan selesai melakukan sosialisasi Perda ada 13 organisasi bantuan hukum (OBH) yang datang dan mempertanyakan syarat syarat untuk memberikan pendampingan hukum .Namun ternyata OBH atau LBH ini berdasarkan regulasi dan persyaratan terkendala Akreditasi dari KemenkumHam,”. Jelas Flora.

Dirinya mendorong agar OBH ini secepatnya mengurus Akreditasi untuk bisa menangani perkara.
“Ini syarat dan aturan harus dipenuhi oleh OBH. Jangan sampai kita tabrak aturan,” tegasnya.

Baca juga:  Miliki Basis Data Dan Berpengalaman SK-ADT Unggul Debat Perdana Calon Gubenur dan Wagub Sulut

Dr.Flora juga menjelaskan, sejauh ini baru 6 OBH yang memenuhi syarat dan mereka dilibatkan saat sosialosasi terkait dengan Perda No. 9 Tahun 2021 ini ke Kabupaten /Kota di 15 Kab/Kota.

Sementara itu sejumlah anggota Komisi I memastikan akan terus menyampaikan Perda ini kepada masyarakat yang dinilai memberikan manfaat besar.

(Deasy Holung)

 

 

 

# # # # # # # # # # #

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.