Sampaikan 5 Tuntutan, FABIAN KALOH : Siapapun Harus Tunduk Dan Taat Pada Hukum

oleh -126 Dilihat
oleh
Anggota DPRD Sulut, Fabian Kaloh terima aksi unjuk rasa

 

Manado Tempo – Pemukulan yang dilakukan oknum Pomal terhadap Kapten Kapan KM Gregorius dan ABK dipelabuhan Manado terus mendapatkan simpati dan kecaman dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Komunitas Brigade Nusa Utara yang menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sulut, Kamis (12/10/2023).

Junius kaligis yang merupakan koordinator aksi saat itu mengatakan, tujuan dari penyampaian aspirasi tersebut adalah meminta DPRD Provinsi Sulut untuk mengawal kasus tindakan tak manusiawi oknum POMAL kepada kapten kapal KM Gregorius dan beberapa rekannya.

“Kami atas nama Komunits Brigade Nusa Utara telah menyampaikan 5 poin sebagai tuntutan kami, yang kami harapkan dapat di tindak lanjuti oleh DPRD Provinsi Sulut,” jelasnya.

Sebelum menyampaikan tuntutan mereka menggelar tarian tagongong yang berasal dari Sangihe.

-Memohon dan Meminta Supaya Bisa Mengawal dan Mengusut Tuntas Penganiayaan terhadap 4 Orang Korban yaitu Kapten Kapal KM Gregorius Christian Ade Harimisa, Chief Saint Marry dan 2 Orang ABK Kapal Barcelona II yang adalah Warga Nusa Utara.

-Memohon dan Meminta Supaya Bisa Mengawal Secara Hukum Proses Perbuatan Kesewenang wenangan Oknum Aparat Penegak Hukum dengan di Pertontokan kepada orang banyak terlebih kepada Masyarakat Nusa Utara di Wilayah Pelabuhan Manado dengan menarik dan menyeret secara paksa seperti bukti Video Visual yang beredar terhadap 4 Orang Korban yaitu Kapten Kapal KM Gregorius Christian Ade Harimisa, Chief Saint Marry dan 2 Orang ABK Kapal Barcelona II yang adalah Warga Nusa Utara Layaknya Seorang Kriminal Kelas Berat.

Baca juga:  Diminta Bertanggungjawab Terkait Dugaan Hilangnya Saksi E2L-HJP Joutje Rumondor, Awaludin: Tugas Kami Melakukan Rekapitulasi Perhitungan Suara

-Mengecam dan Mengutuk Perbuatan Penganiayaan yang dilakukan Oknum Aparat dengan dalih Pembinaan yang tidak pada tempatnya dan sudah melanggar HAM (Hak Asasi Manusia)

-Memohon Dan Meminta Kepada DPRD PROVINSI SULAWESI UTARA Dalam Hal Ini Untuk Bisa Membentuk PANSUS Supaya Bisa Mengawasi Bersama Dengan Rakyat Proses Hukum Terhadap Oknum Aparat Kasus Penganiayaan Yang Menimpa Saudara Kami Ini Hingga Berstatus Hukum Tetap dengan Transparan Dan Terbuka Sehingga Masyarakat luas bisa mengetahui dengan baik jalannya Proses Hukum yang terjadi Secara Terbuka dan Diawasi bersama.

-Meminta Kepada Pihak Terkait dalam Hal ini LANTAMAL VIII Agar Mengevaluasi Hal Seperti Ini Sehingga Tidak Terjadi lagi di Kemudian Hari agar tidak Merugikan Masyarakat serta banyak Pihak.

Fabian Kaloh saat menanggapi aksi demo

Dari 45 Anggota DPRD Sulut hanya Fabian Kaloh, Legislator FPDI yang menerima aksi unjuk rasa ini. Jelas Kaloh dirinya ditugasnya oleh Ketua DPRD Sulut dr.Fransiscus Andi Silangen, SpB.KBD untuk menerima aspirasi ormas brigade nusa utara , sedangkan anggota lainya tengah melaksanakan tugas.

Baca juga:  Sekretariat Tim Kampanye Steven Kandouw – Denny Tuejeh Diresmikan

Jelas Kaloh Dirinya berempati terhadap kasus pemukan yang dialami oleh Kapten kapal, dan mengecam aksi aksi oleh oknum oknum tersebut.
“Dinegara ini Hukum harus di junjung tinggi tidak ada yang super power semua harus tunduk, walaupun oknum dengan pangkat bintang bintang tetap jika salah harus diproses hukum,” ungkap anggota Komisi I DPRD Sulut ini.

Dirinya juga meyakini pimpinan TNI AL, tidak senang dengan aksi demikian. Terbukti jelasnya Pak Lantamal telah memohon maaf bahkan bersama Ketua DPRD datang langsung menemui korban di RS sebagai bentuk tanggunhjawab moril yang besar.
“Ini sebuah tindakan yang luar biasa yang harus dihargai. Jelas pernyataan Pak Lantamal bahkan satgas yang ada telah di bubarkan,. Kita percayakn proses hukum ini sambil mengawal bersama” ungkap Kaloh.

“Tak ada mainan-mainan. Harus kita percaya bahwa TNI AL patuh dan taat aturan. Yang salah harus dihukum. Jadi baiknya kita berpikir positif bahwa TNI AL serius menangani kasus ini. Jadi tak mungkin berpihak siapa pun dia. Jendral petinggi saja kalau salah dihukum. Apalagi sekarang sudah transparan di medsos,” terangnya.

(Deasy Holung)

# # # # # # # # # # #

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.