Tomohon, manadotempo.com – Walikota Tomohon Caroll Senduk mengatakan berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 8 UU N0: 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, menjelaskan bahwa pemerintah Kabupaten/ Kota berkewajiban menyelenggarakan perpustakaan di daerah.
Oleh karena itu perlu menyediakan produk hukum sebagai dasar dan pedoman penyelenggaraan perpustakaan di daerah.
Hal itu dikatakan Caroll Senduk dalam Rapat Parupurna membahas Ranperda tentang penyelenggaraan perpustakaan dipimpin Ketua Jemmy Sundah didampingi Wakil Ketua Johny Runtuwene dan Erens Kereh, di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon, Jumat, (20/10).
Kata Caroll Senduk, Fungsi perpustakaan dari masa ke masa mungkin saja mengalami perubahan dan perkembangan, namun pada dasarnya fungsi perpustakaan meliputi fungsi edukatif, fungsi informatif, fungsi penelitian, fungsi budaya dan fungsi rekreasi.
Sebagai informasi bahwa berdasarkan hasil survei tingkat kegemaran membaca masyarakat Kota Tomohon pada periode tahun 2022 memperoleh nilai indeks mencapai angka 53.03 dengan kategori sedang.
Adapun jumlah koleksi judul buku perpustakaan hingga tahun 2022 mencapai 11.838 dan jumlah pengunjung perpustakaan mencapai 859 pengunjung di perpustakaan umum daerah kota Tomohon. Pencapaian ini akan dapat ditingkatkan lagi kedepannya sebagaimana yang diharapakan dengan adanya regulasi penyelenggaraan perpustakaan.
“Dengan adanya regulasi tentang penyelenggaraan perpustakaan diharapkan akan dapat meningkatkan pelayanan perpustakaan kepada masyarakat secara cepat dan tepat, dapat mewujudkan keberlangsungan pengelolaan dan pengembangan perpustakaan di daerah sebagai wahana pendidikan, penelitian, sumber informasi dan ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian dan pelestarian budaya daerah, termasuk pula dapat meningkatkan pembudayaan gemar membaca dalam rangka memperluas wawasan serta pengetahuan guna mencerdaskan masyarakat,” pungkas Caroll Senduk.
Ikut pula hadir Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, mewakili Kajari Tomohon Bintang Olga Natali Saragi, mewakili Kapolres Tomohon Kabag SDM Polres Tomohon Kompol Djonny Rumate dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (Oby)