Manado Tempo- Salah satu sumber pendapatan daerah yakni Pajak dan Retribusi Daerah, karena itu diperlukan regulasi yang tepat, sebagai acuan untuk memungut pajak dan Retribusi, terlebih dengan terbitnya UU No. 1 tahun 2022, yang mewajibkan daerah membuat Perda.

Terkait hal ini, maka DPRD Sulut telah menetapkan Pansus pembahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah yang diketuai Sandra Rondonuwu, STH, SH, wakil Ketua Nick Lomban dan Sekretaris Inggried Sondakh, SE.MM.
Senin 23/10/2023) terpantau pansus melakukan pembahasan dengan SKPD yang menarik Retribusi seperti RS Daerah Sulut dan UPTD dibawah dinas Kesehatan ,dan Biro Hukum.
Hal menarik yang diangkat yakni sorotan pansus terkait pelayanan di RS yang harus lebih baik, baik Peralatan maupun SDM yang melayani.
Ketua Pansus Sandra Randonuwu, STH.SH, usai pembahasan menyatakan, PAD adalah salah satu target pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun disis lain harus melihat bidang apa saja yang menjadi target.
” Kalau kita menetapkan PAD, harus ada persiapan yang matang. Terutama dalam hal pelayanan. Semua orang ingin mendapatkan pelayanan yang baik, ini hal penting dan mendasar,”ungkap Srikandi PDIP ini.
Untuk itu tambah Saron (sapaan akrabnya) yang juga ketua Komisi 2 DPRD Sulut ini, Pansus telah mengusulkan agar standart pelayanan ini masuk dalam clausula pada Ranperda yang dibahas.
“Karena pentingnya pelayanan, kami mengusulkan agar bisa dimasukan pelayanan dalam draft Ranperda,” tandasnya.
Terkait hal ini Kepala Biro.Hukum Dr.Flora Krisen, SH.MH yang dimintai tanggapan menyatakan jika memasukan pelayanan dalam Ranperda Pajak dan Retribusi tidak memungkinkan. Dimana Standart pelayanan memiliki regulasi tersendiri.
“Ada aturan tersendiri terkait standar pelayanan, seperti di rumah rumah sakit. Untuk RS ODSK sudah berbentuk BULD, sehingga pengelolaan keuangan diatur oleh RS dengan SOP yang ada,” jelas Flora kepada wartawan.
Rapat pansus akan dilanjutlan dengan agenda pembahasan pasal perpasal. Ada kurang lebih 80 Pasal yang akan di bahas oleh pansus dan SKPD terkait.
Hadir dalam pembahasan Kepaka.Biro Hukum Dr.Flora Krisen, SH.MH, Kadis Kesehatan dr. Debby Kalalo, Kepala.Bapenda, Jun Silangen dan kepala2 RSUD serta UPTD.
Sementara dari Pansus sendiri selain Ketua Pansua, Sandra Rodonuwu, juga dua anggota yakni James Tuuk dan Farry Liwe.
(Deasy Holung)