Sepakat Lakukan Perbaikan, Bawaslu Sulut Lagi Sukses Mediasi Partai Demokrat Dan KPU Sulut

oleh -169 Dilihat
oleh

 

Manado Tempo -Setelah sebelumnya berhasil memediasi Partai Gerindra, Bawaslu Sulut kembali berhasil melakukan mediasi sengketa proses Pemilu antara Partai Demokrat (PD) Sulut dan KPU Sulut, Kamis (26/10/2023) di kantor Bawaslu Sulut.

Mediasi dipimpin anggota Bawaslu Donny Rumagit, SPT. SH.
Kepada wartawan Koordinator Divisi Hukum & Penyelesaian sengketa Donny Rumangit menjelaskan, dari hasil mediasi itu, pihak KPU sendiri memberikan kesempatan pada Partai Demokrat untuk melakukan perbaikan.

“Pada intinya sesuai hasil mediasi, kedua pihak sepakat melakukan perbaikan,” jelasnya

Setelah itu, lanjutnya, hasil mediasi akan dituangkan lewat putusan yang dibacakan pimpinan Bawaslu Sulut. “Putusannya langsung dibacakan usai mediasi,” terangnya.

Partai Demokrat sebagai pemohon dihadiri Sekretaris Partai Demokrat Billy Lombok, SH.MAP.

Billy Lombok mengatakan, gugatan sengketa dilakukan karena adanya dua caleg Partai Demokrat yang dinyatakan TMS oleh KPU karena adanya perbedaan nama serta soal surat keterangan ijazah.

“Kedua caleg dari dapil Mitra-Minsel adalah Drs Helmy Bachdar dan Yunitha Anggelitha Winokan,” katanya.

Baca juga:  Ini Catatan Hasil Pengawasan Tahapan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Gubernur dan Wagub dalam Rapat Pleno KPU Bawaslu Sulut

Lanjutnya, Partai Demokrat berusaha melakukan perbaikan syarat yang dianggap belum sesuai.

“Saya berharap kedua caleg itu bisa terima karena ini merupakan harapan dari caleg agar bisa ikut bertarung di pileh nanti,” jelasnya

Sedang pihak KPU sebagai termohon dihadiri Komisioner Awaluddin Umbola, Kabag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi, Humas, Hukum dan SDM Charles Worotijan dan Kasubag Hukum dan SDM Lidya Rantung.

Komisioner KPU Sulut Awaluddin Umbola menjelaskan, yang digugat adalah pada proses penetapan caleg.

“Memang ada beberapa catatan yang secara teknis tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Ditambahkan, KPU memberi kesempatan adanya perbaikan terhadap catatan yang jadi temuan saat verifikasi.

“Prinsipnya mediasi ini mempertemukan pihak terkait dengan KPU dimasa verifikasi DPT,” jelasnya.

(Deasy Holung)

# # # # # # # # # # #

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.