Manadotempo Tomohon.
Pemerintah kota Tomohon bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Tomohon menemukan kata sepakat terkait anggaran pengawasan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tomohon 2024 mendatang yang di selenggarakan di Roger’s Hotel Manado, Jumat, (27/10/2023) pekan lalu.
Dalam kesempatan itu Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas dan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring melakukan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan bersama untuk anggaran Hibah yang diberikan kepada Bawaslu Kota Tomohon sebesar Rp 8 Miliar. Selanjutnya berita acara ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) mendatang.
Sekot Tomohon Edwin Roring pada kesempatan itu menyampaikan bahwa dana hibah yang ditandatangani saat itu merupakan kesepakatan bersama antara Bawaslu Tomohon dan Pemerintah Daerah, dan merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam mendukung dan menyukseskan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilu Serentak 2024 mendatang.
Roring berharap dengan adanya dana hibah yang bersumber dari APBD ini, bisa menunjang seluruh kegiatan Pengawasan nantinya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Tomohon memberi apresiasi kepada Pemkot Tomohon karena sudah ikut menunjang agenda Pilkada lewat dana hibah.
Meskipun memang belum diformalkan dalam NPHD, tapi dalam pertemuan sudah ada titik temu terkait total anggaran yang akan dialokasikan.
“Semoga lewat anggaran tersebut, kerja-kerja Bawaslu Tomohon di Pilkada nanti berjalan baik dan lancar,” Tutup kowaas.