Patuhi PKPU, James Sumendap Instruksikan Semua Jajaran Pengurus Turunkan APK

oleh -558 Dilihat
oleh
Penurunan Alat Peraga Kampanye di Mitra

 

MITRA, Manado Tempo – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) berkomitmen untuk mamatuhi PKPU terkait dengan pemasangan alat peraga kampanye (APK)

Hal ini terlohat dari instruksi Pengurus DPC PDI Perrjuanga kepada seluruh Pengurus sampai kepada simpatisan PDI Perjuangan untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di pinggir jalan protokol.

“PDIP tidak menginginkan ada pengurus dan simpatisan yang tidak mematuhi peraturan KPU yang membatasi pemasangan alat peraga kampanye dari partai politik dan caleg, sebab pelanggaran dari aturan tersebut akan merugikan partai dan caleg itu sendiri,” ujar Sumendap.

Karena itu, ujar Sumendap, baik itu pengurus DPC, PAC, Ranting dan Anak Ranting dan seluruh simpatisan segera menertibkan semua alat peraga kampanye. Baik itu di jalan protokol, maupun sampai ke media sosial sebelum ada teguran dari KPU dan Bawaslu.

Sebagai pengurus DPC PDI Perjuangan, Sumendap mengaku mendukung penuh peraturan KPU tersebut, sebab ketentuan itu bisa menekan penggunaan biaya kampanye bagi partai maupun caleg.

Baca juga:  Hadiri Konsultasi Publik Ranwal RPJMD 2025-2029 , Royke Anter Beri Solusi Atasi Banjir Kepada Pemkot Manado

“Saya berharap aturan KPU tersebut dapat dipatuhi semua pengurus partai, kita tunjukan bahwa kita selaku partai penguasaan saat ini. Kita harus taat kepada aturan yang ada,” ungkap Sumendap.

Ditegaskan mantan Bupati Dua Periode tersebut, jangan coba -coba buat pengurus partai melanggar aturan KPU, baik menyangkut pemasangan atribut kampanye maupun praktik permainan politik uang dalam merebut simpati rakyat.

“Menarik simpati rakyat tidak mesti membagi-bagi uang kepada warga pemilih, melainkan bisa dengan kerja-kerja politik yang bisa mengundang simpati rakyat,” tegas Sumendap

Sebagaimana di ketahui untuk tahapan kampamye sendiri akan dimulai pada 28 November 2023.

(Deasy Holung/**)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.