Taat Asaz Dan Konstitusi, Reza Rumambi : Struktural dan Caleg PDIP Tertibkan APK

oleh -676 Dilihat
oleh
Caleg Dekot Manado No.Urut 1 Dapil Singkil-Mapanget PDIP, Reza Rumambi, SE

 

Manado Tempo – Partai PDI Perjuangan sebagai partai yang taat Azas, aturan dan konstituai karena itu Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulut, Reza Rumambi, menginstuksikan semua jajaran pengurus dan caleg PDIP untuk menurunkan atau menertibkan APK yang sudah terpasang 

“PKPU terkait dengan pemasangan Alat peraga kampanye harus dihormati, karena itu kami PDIP bergerak cepat dengan menginstuksikan menertibkan semua APK. Baik di tingkat Propinsi maupun Kabupaten /kota. Saya minta semua struktural dan caleg bersama-sama turunkan APK ,” Imbau Reza.

PDIP harus jadi pelopor dan contoh yang baik,”tandas Reza

Jelas Rumambi Penertiban APK Bacaleg dan Parpol peserta PEMILU akan di laksanakan oleh BAWASLU, SatPol PP dan TNI/POLRI .

Penertiban ini tambah Caleg Kota Manado Dapil Singkil -Mapanget berkaitan dengan :

1. Bawaslu, Satpol PP, dan pihak terkait akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) pada tanggal 2-3 Nopember 2023

2. Jenis APK dan Bahan Kampanye yang akan ditertibkan; memiliki Baliho, Billboard, Umbul-umbul, bendera, spanduk, sticker dan sejenisnya namun memiliki unsur, ada Logo partai, Nomor Urut, dan nama partai. Selain itu penindakan dilakukan baik diruang publik hingga dihalaman rumah.

Baca juga:  Steven Kandouw-Denny Tuejeh Ajak Jemaat GMIM Bukit Moria Rike Sukseskan Pilkada 2024

3. Mobil operasional, mobil umum, ambulance yang memuat sticker atau one way atau semacam branding partai politik dan Bacaleg akan ditertibkan oleh Bawaslu bersama pihak lainnya.

4. Sampai pada tanggal 27 Nopember, seluruh peserta pemilu dilarang berkampanye kecuali ada kegiatan internal parpol yang dilaporkan ke penyelenggara pemilu.

5 Semua penindakan pelanggaran akan diumumkan oleh Bawaslu ke ruang publik.

Diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung selama 75 hari terhitung sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Sebelum tahapan dimulai, peserta pemilu dilarang berkampanye dalam bentuk apa pun termasuk pemasangan alat peraga kampanye (APK).

(Deasy Holung)

# # # # # # # # #

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.