DPRD Sulut Sosialisasikan Ranperda Pemberdayaan Pemuda

oleh -1845 Dilihat
oleh
Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian, ST.MM saat menggelar Sosialisasi Ranperda di Desa Tanawangko, Kab.Minahasa

 

Manado Tempo -Pemuda merupakan kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan sebagai perwujudan fungsi, peran, karakteristik dan kedudukannya yang strategis dalam pembagunan nasional.

Untuk itu tanggung jawab dan peran strategis pemuda disegala dimensi pembagunan perlu ditingkatkan dalam kerangka hukum sesuai dengan bilai yang terkandung dlm pancasila dan amanat UU D 45

Mencermati posisi pemuda yang dinilai sangat penting bagi bangsa dan daerah maka DPRD Sulut merencanakan untuk membuat Perda Pemberdayaan Pemuda.Dengan adanya Perda ini nantibya maka di harapkan memberikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam pemberdayaan kepemudaan.

Untuk mendapatkan banyak masukan sekaligus memperkaya materi Ranperda dimaksud maka DPRD Sulut mulai Pertengahan November menggelar sosialisasi Ranperda Pemberdayaan Pemuda kepada berbagai lapisan masyarakat yang ada di sulut.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) James Artur Kojongian, ST, MM terpantau menggelar sosialosasi Ranperda di Desa Tanawangko Kabupaten Minahasa.

Politisi Golkar ini menghadirkan nara sumber Nikky Lumingas SH MH.
James Arthur Kojongian menjelaskan
Pemuda sebagai harapan bangsa dan agen of change pemegang tongkat estafet kepemimpinan bangsa, masa depan bangsa berada di pundak pemuda . Semangat sumpah pemuda 28 Okt 1928 harus konsisten dihayati dan dijadikan rujukan pemuda dalam kehidupan oleh karenannya kedisplinan harus tercermin pada diri pemuda itu sendiri.

Sementara Anggota DPRD Sulut Dapil Manado, Amir liputo melaksanakan Sosialisasi Ranperda ini di ruang serba guna kantor DPRD Sulut.

Menariknya, saat giat berlangsung banyak masukkan dan pertanyaan yang diutarakan undangan, salah satunya yaitu apakah Ranperda Pemberdayaan Pemuda ini adalah reinkarnasi dari organisasi Karang Taruna.

“Apakah ranperda ini reinkarnasi dari karang taruna?,” tanya Aditiya pratama salah satu undangan.

Menanggapi pertanyaan itu secara tegas dikatakan Amir Liputo bahwa Ranperda tersebut bukan reinkarnasi dari Karang Taruna.

Baca juga:  Tensi Politik Jelang Pilkada Memanas, Andi Silangen : Tetap Tenang Baca 2 Korintus 10:3-4

“Tidak. Ranperda ini berdiri sendiri dan nantinya bila sudah ditetapkan jadi perda akan merangkul semua organisasi pemuda yang tentunya sudah terdaftar di Kesbangpol. Uang APBD bukan milik satu group tapi milik semua group,” jelas Liputo.

Sekedar untuk diketahui, Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosranperda) tentang Pemberdayaan Pemuda ini menghadirkan narasumber Ari Liputo, SH dan Rhia Harun, MH.

Anggota Dewan Sulut Yongkie Limen menggelar Sosialisasi rancangan peraturan daerah (Sosranperda) Selasa (22/11/2023) di Kelurahan singkil satu lingkungan tiga Kota Manado

Legislator daerah pemilihan (dapil) Kota Manado ini menghadirkan hara sumber dari Akademisi Unsrat Toar Palilingan, SH, MH.

Dosen Fakultas Hukum ini mengupas tuntas soal latar belakang dan tujuan perlunya ranperda ini.

Anggota DPRD Suput, Fabian Kaloh bersama Ibu Sekwan Sandra Moniaga

Personil Komisi l DPRD Sulut Fabian Kaloh melakukan kegiatan Sosranperda di Kelurahan Pakadoodan Kecamatan Maesa Kota Bitung. Dalam pemarannya Politisi PDiP Sulut memberikan gambaran soal pemberdayaan Pemuda yang menjadi pokok materi Sosranperda itu.

Acara Sosranperda Legislatir daerah pemilihan (Dapil) Minut-Bitung dihadiri Sekretaris Dewan (Sekwsn) lr Sandra Moniaga dan Kepala Bagian Persidangan Jerry Christofel Lahonsina dengan kegiatan monitoring kegiatan Sosranperda

Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara Nursiwin Dunggio, melakukan sosialisasi rancangan peraturan daerah (Sosranperda) di Desa Motongkad.

Anggota Dewan Nursiwin Dunggio

Personil Komisi dua menyiapkan nara sumber (Narsum) Amalia Landjar, dengan materi Pemberdayaan Pemuda. Pelaksanaan Sosranperda di gelar Selasa (21/11/2023).

Hadir pada kegiatam tersebut, masyarakat yang ada di Desa Motongkad.

Hilman Irdus saat Sosialisasi Ranperda diKota Manado

Anggota Dewan Sulawesi Utara (Sulut) daerah pemilihan (dapil) Kota Manado Hilman Idrus menggelar Sosialisasi rancangan peraturan daerah (Sosranperda) di Kecamatan Tikala. Rabu (15/11/2023)

Nara sumber yabg dihadirka Luccy O Rattu yang menyampaikan materi tentang bagaimana Pemberdayaan Pemuda.

Peserta yang hadir pada Sosranperda turut mengambil bagian dalam diskusi sekaligus memberikan pertanyaan kepasa nara sumber terkait dengan materi yang sudah disampaikan nara sumber.

Baca juga:  GM Angkasa Pura, Maya Damayanti : Tidak Ada Unsur Kesengajaan Dalam Insiden Lift Yang Ditumpangi Gubernur Terpilih
Hj.Muslomah Mongilong Sosialosasi Ranperda di.Bolmong

Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Hj Muslima Mongilong melaksanakan kegiatan Sosialisasi rancangan peraturan daerah (Sosranperda) di Desa Pangia Kecamatan Helumo Bolaang Mongondouw Selatan (Bolsel) Senin (20/11/2023).

Materi yang disampaikan nara sumber ibu Suhartini Damo

Pemberdayaan Pemuda. Sosialisasi ini dihadiri masyarakat di Desa Helumo Bolsel.

Daerah pemilihan (dapil) Bolmong Raya Yuzra Alhabsyi juga melaksanakan Sosialisasi rancangan peraturan daerah ini kepada masyarakat di Kecamatan Bolaang, Bolaang Timur (Boltim) Minggu (19/11/2023).

Sosranperda dari Anggota DPRD Sulut dari Partai PKB Yuzra Alhabsyi ini dihadiri masyarakat di Kecamatan Bolaang

Anggota DPRD Melisa Gerungan saat Sosialisasi Kel.Tumumpa Kota Manado

Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Melisa Gerungan menggelar Sosranperda di Kelurahan Tumumpa dua Lingkungan lll Kota Manado.

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Tomohon – Minahasa itu, melakukan sosialisasi di dapil Kota Manado dengan materi Pemberdayaan Pemuda. Kegiatan ini dihadiri masyarakat di Kelurahan tersebut.

Anggota DPRD Sulut dapil Kota Manado Arthur Kotambunan saat Sosialisasi Ranperda

Arthur Kotambunan menggelar Sosialisasi rancangan peraturan daerah (Sosranperda) di sejumlah titik di Kota Manado.

Politisi PDlP Sulut itu menghadirkan nara sumber Line Liow SE Kegiatan di gelar Senin (20/11/2023) itu di Kelurahan Karangria Manado.

Ranperda Ini terdiri dari 17 BAB dan 32 pasal.
Adapun tujuan dari Ranperda ini mewujudkan pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa, , berakhlak mulia, sehat, cerdas , kreatfi, inovatif dan bertanggungjawab, serta berdata saing dan memiliki jiwa kepemimpinan , kewirausahaan, kepeloporan dan kebangsaan berdadarkan pancasila.dan UUD Negara RI .

Pemberdayaan kepemudaan diwujudkan pula guna membentuk karakter dan kapasitas, pemuda yang memiliki daya saing di tingkat nasional dan internaisonal dalam menyiapkan bonus demografi dan terwujudnya visi indonesia Emas 2045.

(ADV/Deasy)

# # # # # # # # # # #

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.