Minsel, ManadoTEMPO-Jika tidak ada halangan, proses pekerjaan pembangunan pusat daur ulang (PDU) sampah yang berlokasi di Tumpaan Satu Kecamatan Tumpaan, ditargetkan tuntas pada bulan Desember 2023.
Hal itu diungkapkan oleh kepala dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Minsel Roi Sumangkut, saat diwawancarai awak media Manado Tempo.com, Selasa (28/11) siang tadi.
“Sesuai kontrak kerja dengan pihak ketiga, waktu pelaksanaan pekerjaan selama 150 hari terhitung mulai tanggal 25 Juli 2023. Sehingga jika tidak ada aral melintang, dipastikan pembangunan PDU yang terletak di jalan raya Tumpaan-Tareran, akan rampung akhir tahun ini (2023,red),” ujar Sumangkut.
Sumangkut menjelaskan selain pembangunan fisik bangunan pusat daur ulang, anggaran yang digelontorkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga anggarkan untuk pengadaan mesin alat cacah sampah organik dan non organik.
“Total anggaran Rp 4,6 miliar itu dibagi atas dua item belanja. Yakni Rp 3,6 miliar untuk pembangunan pusat daur ulang dan sisanya sekira Rp 700-an juta untuk pengadaan mesin,” jelasnya.
Dia menambahkan pembangunan PDU, dibangun di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dengan luas lahan sekitar 2.000 meter persegi.
“Di lokasi PDU nanti memiliki bangunan dan mesin pengolahan sampah. Ada beberapa mesin yang tersedia di PDU. Yaitu, jenis konveyor, mesin cacah pilah, tungku reactor, dan mesin roller pengering. Untuk mesin cacah pilah, misalnya, berfungsi memilah sampah organik dan anorganik. Sampah organik akan dicacah dan diubah menjadi kompos. Sementara, sampah anorganik dijadikan bricket atau komposit,” tambahnya.(AP).