Pemkot Tomohon Sosialisasikan Aplikasi SIMBG dan Kebijakan PBG ke Masyarakat

oleh -171 Dilihat
oleh

Tomohon, manadotempo.com – Sejak di undangkannya UU 28 tahun 2022 tentang bangunan gedung dan sejalan dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pemerintah kab/kota memiliki tanggungjawab terhadap penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib dan andal khusus dalam proses penyelenggaraan izin mendirikan bangunan gedung (IMB).

Hal ini dikatakan Kepala Dinas PM-PTSP Kota Tomohon Anneke Maindoka saat bawakan materi pada kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinannya yang digelar oleh Dinas PUPR Kota Tomohon, Selasa (28/11/2023) tepatnya AAB Guest House Kota Tomohon.

Lanjutnya, dengan adanya Sistem Informasi Managemen Bangunan Gedung (SIMBG) diharapkan dapat membantu Pemkot dalam penyelenggaraan bangunan gedung di wilayahnya.

“Agar supaya lebih tertib dan transparan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Dengan adanya SIMBG diharapkan proses penyelenggaraan bagunan gedung jadi lebih efektif dan koordinasi antara perangkat daerah terkait jadi lebih jelas,” bebernya.

Dijelaskannya pula, SIMBG ini adalah sistem elektronik berbasis web yang digunakan untuk melaksanakan proses penyelenggaraan PBG, SLF, SBKBG, RTW dan pendataan disertai dengan informasi terkait penyelenggaraan bangunan gedung.

“SIMBG merupakan portal perizinan penyelenggaraan persetujuan bangunan gedung yang diharapkan dapat membantu pemerintah kota dalam penyelenggaraan bangunan gedung di wilayahnya sehingga lebih tertib dan transparan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan,” terangnya.

Sisi lain, Maindoka menjelaskan proses lamanya pengurusan PBG yang dikeluarkan oleh pemerintah sesuai dengan kewenangannya paling dua puluh delapan hari kerja, tergantung fungsi dan klasifikasi bangunannya.

“Proses yang dilakukan adalah pertama pengajuan, kedua pemeriksaan rencana teknis dan ketiga perhitungan retribusi serta yang terakhir penerbitan PBG,” ucapnya.

Diketahui acara tersebut dibuka oleh Plt Kadis PUPR Tomohon Royke Tangkawarouw mewakili Walikota Tomohon. Adapun para peserta yang hadir meliputi tokoh masyarakat dan utusan dari setiap Kelurahan yang ada di Kota Tomohon. (Oby)

# # # # # # # # # # #
Baca juga:  Selaku Warga GMIM, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar Hadiri Ibadah Pengutusan di Kantor Sinode

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.