Hillary Brigitta Lasut Janji Bongkar Kepentingan Gelap Di Balik Penahanan APBDP Talaud

oleh -2717 Dilihat
oleh
Hillary Brigitha Lasut

 

Manado Tempo – Dugaan skandal penahanan Surat Register APBDP Talaud  mendapatkan sorotan dari Hillary Brigitta Lasut.

Keluar surat register teetanggal 30 November 2023 oleh Pemprov Sulut, menyebabkan hambatan pembayaran anggaran yang mengandalkan APBDP. Dalam responsnya, Hillary menegaskan bahwa tanpa surat tersebut, proses pembayaran menggunakan APBDP tidak dapat dilakukan.

“Demi kebenaran, kami tidak akan diam seperti yang kalian harapkan,” tegas Hillary.

Ia berkomitmen untuk mengungkap satu per satu fakta sebenarnya terkait kasus ini. Sambil menyebut bahwa ayahnya (Elly Lasut, Bupati Talaud) mungkin dapat bersabar menghadapi fitnahan yang jahat, namun, selama ia masih memiliki kemampuan untuk bersuara, ia akan terus menyuarakan kebenaran.

Hillary menyoroti pentingnya membuka mata masyarakat terhadap praktik yang digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam mempertahankan kekuasaan. Ia menegaskan bahwa skenario seperti ini seringkali muncul di tahun politik, dimana nama baik lawan politik dirusak demi kepentingan partai yang berkuasa.

Baca juga:  Dinas Pariwisata Kota Tomohon Gelar Forum Perangkat Daerah 2026 dan Penandatanganan Pakta Integritas

Lebih lanjut, Hillary menilai bahwa tindakan ini merupakan bentuk penindasan luar biasa terhadap masyarakat kecil yang pada akhirnya hanya dianggap sebagai alat politik semata. Ia menekankan bahwa hal ini membuka mata masyarakat akan siapa sebenarnya yang bertindak jahat dalam kasus ini.

Dengan pernyataannya, Hillary Brigitta Lasut menyoroti betapa praktik-praktik seperti ini tidak hanya merugikan lawan politik, tetapi juga merugikan masyarakat kecil yang menjadi korban dari permainan politik yang tidak beradab.

Sementara itu Sekretaris Pemprov Sulut Steve Kepel melalui Karo Hukum, Dr.Flora Krisen, SH.MH menyatakan proses penerbitan Nomor register APBD Perubahan tahun 2023 Kabupaten Talaud berlangsung normal dan standart sesuai aturan dan mekanisme.

“Surat Sekda Talaud tertanggal 21 November, sampai di Pemprov ada tanda terima tanggal 24 November 2023. Jadi surat sekda itu isinya hasil tindaklanjut SK gubermur terkait APBD P 2023. Setelah masuk surat itu di biro hukum diteruskan ke badan keuangan untuk diteliti apakah sudah disesuaikan sesuai SK Gubernur atau tidak. Nsh, nomor register tertanggal 30 November 2023 prosesnya berlangsung normal dan tidak ada istilah diperlambat,”tegas Flora.

Baca juga:  YSK-VICTOR registrasi dan cek kesehatan di Kemendagri

Dirinya juga menyatakan dengan tegas bahwa proses penerbitan nomor register APBD Perubahan kabupaten Talaud tidak ada sangkut paut dengan politik.

(***/Des)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.