Minsel, Manado TEMPO-Penyusunan dan peluncuran dokumen indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) sudah menjadi agenda rutin Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kabupaten Minahasa Selatan setiap tahun.
Dokumen IKLH memuat tentang capaian-capaian atau hasil kerja jajaran DLH Kabupaten Minsel dalam pengelolaan lingkungan hidup, untuk dilaporkan dan dievaluasi oleh kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK)
“Ada tiga komponen perhitungan IKLH yakni Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Kualitas Lahan (IKL). Dan capaiannya dituangkan dalam dokumen IKLH untuk dievaluasi,” jelas kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minsel, Roi Sumangkut saat diwawancarai awak media manadotempo.com, Selasa (5/11) siang tadi.
Menurut Sumangkut seiring dengan adanya kemajuan teknologi, pelaporan IKA, IKU dan IKL ke kementerian LHK, tidak lagi berbentuk dokumen melainkan secara online.
“Angka-angka yang disajikan merupakan suatu angka indeks yang menggambarkan kondisi kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Minsel dan dijadikan indeks kinerja pengelolaan lingkungan hidup,” ujarnya.
Dia menambahkan IKLH menjadi acuan bersama bagi semua pihak dalam mengukur kinerja perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.(AP).
Editor :Deasy Holung