Satuan POL PP Kotamobagu Tertibkan Pasar 23 Maret

oleh -159 Dilihat
oleh
Apel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu untuk penertiban pasar

 

Kotamobagu,ManadoTEMPO-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu, kembali melakukan penertiban pedagang di Pasar 23 Maret, Kelurahan Gogagoman, Kotamobagu Barat, Selasa (05/12/2023).
Kasat Pol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, saat di konfirmasi wartwan mengatakan penertiban dilakukan agar kondisi lapak tidak semrawut.

Menurutnya, banyak pedagang yang masih menggunakan fasilitas seperti akses jalan masuk area pasar.“Dalam rangka ketertiban umum dan penataan pasar 23 Maret,” ungkap Sahaya.

Lanjut, Sahaya mengimbau agar pedagang tidak mendirikan lapak di tempat yang tidak semestinya sesuai dengan aturan Pemerintah Kotamobagu.

“Saat ini masih dalam proses penertiban serta imbauan langsung ke para pedagang,”pungkasnya (***).

# # # # # # # # # # #
Baca juga:  Wagub Kandouw Hibahkan 5 Hektar Tanah Untuk Korban Abrasi Amurang

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.