Minsel, Manado TEMPO-Sepak terjang pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dalam melodi anggaran pembangunan di pemerintah pusat, patut diapresiasi.
Terbukti setelah berhasil memperjuangkan anggaran kurang lebih Rp 4,5 miliar untuk pembangunan pusat daur ulang (PDU) di kementerian lingkungan hidup dan kelautan (KLHK), kini giliran kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) yang berencana untuk membangun tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Franky Donny Wongkar ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minsel Roi Sumangkut membenarkan soal adanya rencana tersebut.
“Proposal dan segala persyaratannya sudah disampaikan melalui balai prasarana dan permukiman wilayah (BPPW) Sulawesi Utara sejak bulan November 2023 lalu,” ujar Sumangkut, Jumat (8/11) pagi tadi.
Sumangkut menjelaskan fungsi atau cara kerja TPST meliputi tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah.
“Tinggal menunggu tahapan selanjutnya berdasarkan arahan BPPW Sulut. Dan jika TPST sudah terealisasi dan mulai beroperasi, maka penanganan sampah di Kabupaten Minsel akan lebih mudah dan memberi nilai ekonomis buat masyarakat dan pemerintah,” pungkasnya.(AP).