Pedagang Diminta Angkat Kaki Dari Eks Gedung Palapa

oleh -201 Dilihat
oleh

Kotamobagu, ManadoTEMPO-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu, Minggu (10/12/2023) kembali melakukan sosialisasi terkait rencana penertiban pedagang di area eks gedung Palapa, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Kepala Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menyampaikan pernyataan terkait langkah penertiban tersebut.
“Hari ini, Satpol PP Kotamobagu kembali melakukan sosialisasi bagi para pedagang yang masih berjualan di eks gedung Palapa. Mereka diberi waktu sampai dengan sebentar untuk memindahkan dagangannya sebelum akan ditertibkan oleh Satpol PP pada Senin (11/12/2023) subuh,” ungkap Sahaya Mokoginta.
Para pedagang yang masih bertahan di eks gedung Palapa diimbau untuk segera beralih ke pasar-pasar yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah. Pasar Genggulang dan Pasar Poyowa Kecil menjadi alternatif yang disarankan untuk dijadikan lokasi berjualan bagi para pedagang tersebut.
“Diharapkan kepada para pedagang di eks gedung Palapa untuk pindah ke pasar-pasar yang sudah disiapkan pemerintah daerah, baik di Pasar Genggulang maupun Pasar Poyowa Kecil,” tambah Sahaya.

Baca juga: 

Pasalnya, Senin (22/12/2023) dini hari besok, Satpol PP Kotamobagu akan melaksanakan penertiban terhadap pedagang yang masih bertahan di eks gedung Palapa. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di wilayah tersebut, sekaligus memberikan peluang kepada pedagang untuk berjualan di lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pemerintah daerah berharap agar proses penertiban dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gesekan yang tidak diinginkan. Selain itu, diharapkan juga agar para pedagang dapat bekerja sama dan memahami kebijakan yang diterapkan demi kepentingan bersama.(ewin)

# # # # # # # # # # #

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.