Manado Tempo – Berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Bamus ), maka DPRD Sulut telah menetapkan Masa reses tahun 2023 mulai dilaksanakan 10 Desember hingga 15 Desember 2023.
Terpantau Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus A. Silangen, Sp.B-KBD menggelar reses di Kel. Soataloara II Kec. Tahuna Kab. Kepl. Sangihe berbagai aspirasi didapatkan dari Pemerintah Kelurahan diantara persoalan Infrastuktur dan Listrik.
Anggota DPRD Provinsi Sulut dapil Kota Bitung- Minahasa Utara Nick A. Lomban. SE, melaksanakan Reses atau menyerap aspirasi di Kelurahan Aertembaga kota Bitung,
Adapun banyak masukan dan permintaan warga dimana mereka meminta perbaikan infrastruktur jalan dan perbaikan kantor.
“Warga berharap ada perbaikan sejumlah infrastuktur juga kantor,” ujar Ketua Fraksi Nasdem ini.
Sama halnya juga yang di keluhkn warga Kalawat dimana Anggota DPRD Sulut Fabian Kaloh melaksanakan reses di kantor Kecamatan Kalawat.
“Banyak warga memberikan masukan dan mengeluhkan untuk bisa ada perbaikan infrastruktur seperti jalan dan selokan di kecamatan Kalawat,”ujar Kaloh.
Sementara Anggota DPRD Sulut Dapil Minahasa- Tomohon Inggried JNN Sondakh mengelar reses di Desa Kalasey 1 Kecamatan Mandolang,
Beda halnya dengan Anggota DPRD Sulut Imelda Novita Rewa menyerap aspirasi di SMA Negeri 2 Langowan, hadir dalam reses tersebut guru-guru dan siswa yang ada.
“Sejumlah siswa berharap adanya bantuan beasiswa,” ucap Rewah.
Rewah menyatakan aspirasi ini akan disampaikan berdasarkan kewenangannya baik untuk Kab/Kota maupun pemerintah provinsi.
Begitu juga Anggota DPRD Provinsi Sulut Herol V Kaawoan melaksanakan reses di Desa Winangun Atas Kec. Pineleng Kab. Minahasa.
Sedangkan Toni Supit anggota DPRD Dapil Nusa utara juga menyerap aspirasi di Kabupaten Sitaro.
Semua hasil Reses anggota DPRD Sulut ini akan diaampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulut.
(Adv)