Manado Tempo – Keberhasilan Pemerintah Propinsi Sulut dalam kepatuhanab penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023, akhirnya berbuah manis. Pasalnya berdasarkan penilaian Ombusman RI, Pemprov Sulut meraih Peringkat I atau peringkat teratas untuk kategori Pemerintah Propinsi .
Hal ini sebagaimana rilis Ombusman RI.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023) menjelaskan Dimensi penilaian meliputi dimensi input yang terdiri atas variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan. Kedua, dimensi proses terdiri atas variabel standar pelayanan. Ketiga, dimensi output terdiri atas variabel penilaian persepsi maladministrasi. Terakhir, dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan.
Pada tingkat pemerintahan provinsi, tiga peringkat teratas adalah Provinsi Sulawesi Utara dengan nilai 97,18, Jawa Barat dengan nilai 96,77, dan Bali memperoleh nilai 96,46. Pada kategori pemerintah kota, tiga peringkat teratas ialah Pemkot Magelang dengan nilai 98,17, Pemkot Denpasar 97,99, dan Pemkot Depok 97,67.

Wagub Sulut Drs.Steven O.E Kandouw mewakiki Gubernur menerima langsung penghargaan ini.
Terkait Prestasi yang diukir Pemprov Sulut ini, PLT Ketua Garta Terdepan Tindak Pidana Korupsi (GTI), Efan Runtukahu pun memberikan apreseasi. Jelasnya ini sebuah pencapaian baik yang harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Masyarakat harus benar benar bisa merasakan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik.
“Melalui penghargaan ini diharapkan dapat terus mendorong baik pemprov sulut maupun kab/kota untuk terus memberikan pelayanan publik yang terbaik,” harap Efan.
Sebelumnya Ombudsman RI merilis hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik). Penilaian itu dilakukan terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten.
Hasilnya, terdapat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di 2023 dibandingkan dengan 2022. Dari total 586 entitas yang disurvei, hasilnya yang masuk zona hijau 414 (70,70%), zona kuning 133 (22,66%), dan zona merah 39 (6,64%).
(Deasy Holung/**)