Manadotempo Tomohon.
Sukacita Natal memenuhi Gereja Hana Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Manado disaat 30 Warga Binaan mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal, Senin (25/12).
Diawali dengan Ibadah Natal yang dipimpin oleh Pdt. Jeane Wotur yang mengajak seluruh umat untuk mensyukuri hadiah natal yang sudah Tuhan beri, yakni nafas kehidupan secara cuma-cuma hingga penyertaan Tuhan yang tak pernah henti di kehidupan pribadi lepas pribadi.
Selanjutnya, dilakukan acara penyerahan Remisi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Drs. Octavianus D. S. Mandagi, MAP yang sekaligus membacakan sambutan natal Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly.
Dalam sambutan tersebut, Menkumham RI menyampaikan rasa syukur atas kesempatan merayakan Hari Raya Natal di tahun ini bagi umat Nasrani di dalam Lapas. Ia juga menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk pembinaan yang dapat memberikan semangat kepada narapidana untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan baik.
“Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan dan program pembinaan di masa yang akan datang,” ungkap Yasonna.
Sebanyak 30 Warga Binaan menerima Remisi Khusus pada Hari Raya Natal 2023 ini, dengan besaran remisi 15 hari sebanyak 8 WBP, 1 bulan sebanyak 17 WBP, 1 bulan 15 hari sebanyak 2 WBP dan 2 bulan sebanyak 3 WBP.
Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Imigrasi, Syamsul Efendi Sitorus didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Moh. Ilham Agung Setyawan, juga Kepala LPKA Kelas II Tomohon, Heri Sulistyo dan Plt. Kepala Lapas Perempuan Manado, Lidya Awoah.(***)