ManadoTEMPO- Dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun 2023, maka DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (04/2/2024).
Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, S.pB, KBD, memimpin rapat yang didampingi Wakil Ketua James Kojongian, ST, MM .
Hadir dalam Paripurna ini Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE, Sekprov Steve Kepel dan pimpinan SKPD di jajaran Pemprov Sulut.
Dalam pemgantaranya Silangen mengatakan, DPRD Sulut dalam menjalankan fungsi selaku lembaga pengawas telah mampu melakukan pengawasan kinerja pemerintah daerah melalui kunjungan lapangan di daerah pemilihan masing-masing Kabupaten/Kota.
Selain itu DPRD Sulut juga turun lakukan pengawasan ke lokasi pekerjaan-. pekerjaan proyek fisik lainnya dan telah menemukan berbagai permasalahan yang kemudian menjadi masukan kepada perangkat daerah untuk perbaikan ke depan.
Rapat dilanjutkan dengan penyerahan laporan hasil kerja dari masing-masing Alat Kelengkapan DPRD.
Sementara laporan kerja diawali oleh Komisi 1 yang disampaikan anggota Fabian Kaloh, Komisi 2 oleh Nick Lomban, Komisi 3 oleh Berty Kapojos, dan Komisi 4 oleh Agustien Kambey, Bapemperda oleh Melky Pangemanan sekaligus Badan Kehormatan.
Laporan Reses III disampaikan oleh masing-masing: Dapil Manado oleh Amir Liputo, Dapil Minut Bitung oleh Nick Lomban, Dapil Nusa Utara Toni Supit, Dapil Bolmong Raya oleh Nursiwin Dunggio, Dapil Minsel Mitra oleh Stella Runtuwene dan Dapil Minahasa Tomohon oleh Braien Waworuntu.
Ketua DPRD Andi Silangen berharap, dengan semangat baru di tahun 2024 wakil rakyat telah mampu melanjutkan karya baktinya demi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulut dengan komitmen, senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat kiranya akan terus kita jaga dan tingkatkan di tahun 2024.
Sementara itu Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya berharap hasil kegiatan beberapa bulan di tahun 2023, akan menjadi bahan bagi DPRD Provinsi Sulut bersama Pemerintah Daerah dalam menyusun langkah strategis rencana kerja dan rencana kebijakan ke depan.
“Terkait aspirasi masyarakat, tidak dapat dipungkiri bahwa Pemerintah Daerah maupun Pemprov Sulut masih memiliki berbagai kekurangan keterbatasan yang menyebabkan tidak semua kebutuhan dan keinginan masyarakat dapat dipenuhi,” tutup Gubernur Olly.
(Deasy Holung)