Bawaslu Tomohon kerja Sama Dengan SatPol PP Tertibkan APK Langgar Aturan. 

oleh -254 Dilihat

Manadotempo Tomohon. 

Bawaslu Kota Tomohon bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu yang melanggar aturan pemasangan. 

 

“Sesuai aturan, yang melakukan eksekusi adalah teman-teman SatPol PP,” ujar Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas, yang didampingi Pimpinan Bawaslu lainnya, Handy Tumiwuda dan Yossy Korah.

 

Handy Tumiwuda menjelaskan Penertiban APK ini mulai digelar mulai Jumat (5/1), dan di bagi beberapa tim sehingga tim mulai menyisir area dari arah berlawanan agar secepatnya APK yang dipasang bukan pada tempatnya segera dibersihkan.

 

“Tim Satpol PP didampingi Bawaslu Tomohon dan aparat pengamanan dari Polisi dan TNI dibagi dua tim. “Ada tim yang bergerak dari arah Utara yakni Tinoor, tim lain dari arah Selatan yakni Lahendong,” ungkap Tumiwuda.

 

Sementara menurut Yossy Chtistian Korah, sebelum dilakukan penertiban APK, Bawaslu Tomohon sudah lebih dulu melakukan berbagai langkah pencegahan, dimulai dari imbauan agar peserta Pemilu menurunkan secara mandiri, yang ditindaklanjuti dengan saran perbaikan.

Baca juga:  SK Pimpinan Dewan Belum Juga Turun, APBD Sulut 2025 Terancam Molor

 

“Kami juga masih melakukan Rakor dengan peserta Pemilu, SatPol PP, TNI/Polri kemarin. Dan dari Rakor tersebut sudah dijelaskan regulasi dan batasan APK yang akang ditertibkan. Semua peserta Pemilu menyambut baik dan semuanya setuju,” jelas Korah.

 

Penertiban APK sendiri akan dilanjutkan pekan depan, karena pelaksanaan hari ini belum bisa mengcover sejumlah wilayah yang jadi target penertiban.

 

“Fokus utama kita adalah APK yang dipasang di fasilitas umum dalam hal ini tiang listrik, pohon di samping jalan, serta yang ada di radius tertentu yang berdekatan dengan bangunan fasilitas pemerintah,” ungkap Kowaas. (Oby/***)

 

# # # # # # # # #

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.