Manadotempo tomohon
Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon dibawa pimpinan Stenly Kowaas meminta masyarakat untuk mencermati atau melihat dan memberikan tanggapan terhadap daftar nama calon Pengawas TPS (PTPS) yang sejak pekan lalu diumumkan oleh Panwascam dan PKD.
“Daftar nama PTPS calon PTPS yang lolos seleksi berkas sudah ditempel di setiap kantor lurah. Kami mengimbau masyarakat untuk mencermatinya,” ujar Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas.
Menurutnya, sangat penting partisipasi masyarakat luas terhadap tahapan tanggapan/masukan masyarakat terkait calon PTPS.
“Supaya masyarakat, termasuk teman-teman media, bisa melaporkan nama-nama calon PTPS yang terindikasi jadi pengurus Parpol atau tim sukses aktif caleg/paslon pilpres/calon DPD, dan batas pemasukan tanggapan masyarakat ini kami tunggu sampai hari Rabu tanggal 17 januari 2024” kata Kowaas.
Masukan dan tanggapan masyarakat nantinya akan diklarifikasi ke calon yang bersangkutan.
“Jika terbukti benar, pasti akan dicoret. Bagi Bawaslu, menjadi PTPS harus netral dan independen,” tegasnya sembari menambahkan, sesuai Juknis rekrutmen PTPS masukan dan tanggapan masyarakat harus bersifat resmi.
“Pelapor wajib untuk menyampaikan fotokopi identitas resmi dalam hal ini KTP,” tutup Kowaas. (***)