Manado Tempo- Dalam upaya melakukan fungsi pengawasan maka Komisi I bidang pemerintah dan hukum menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sekretariat DPRD Sulut, Senin (15/01/2023) diruang rapar komisi .
Ketua Komisi I Raski Mokodompit, SH didampingi Sekretaris Henry Walukow, SE mengatakan RDP dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tanggungjawab untuk melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan anggaran APBD tahun 2924, Dewan perwakikan rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara
“Hearing dilakukan untuk tindaklanjut berbagai program yang dilaksanakan tahun 2023 serta rencana program kegiatan sekretariat DPRD Sulut tahun 2024 mendatang. Perlu juga lakukan kajian atas anggaran yang dikelola sekretariat DPRD Sulut,”ujar ketua Komisi I, Raski Mokodompit didampingi Sekretaris, Hendry Walukow.
Ditambahkan Henry, komisi I juga ikut membahas program kegiatan termssuk pola kemitraan dengan insan pers.
”Perlu dicek eksistensi kemitraan dengan pihak media karena ini dipandang perlu agar berbagai informasi yang dihasilkan dari kerjasama bisa bermanfaat untuk memberikan informasi kepada publik sejauh mana capaian kinerja DPRD Sulut,” sambung Hendry.
Terkait agenda rapat komisi I DPRD Sulut direncanakan Selasa (16/1/2024) akan mendengar aspirasi ASN Kota Bitung yang non job akibat roling yang dinilai improsedural.
(Deasy Holung/**)