Ruas Jalan Mopolo-Powalutan Tak Kunjung Selesai, Stella Runtuwene Sorot Kinerja Dinas PU

oleh -3286 Dilihat
oleh
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Sulut, Stella Marlina Runtuwene, A.Md.Sek

MINSEL-Manado Tempo – Untuk memastikan kondisi ruas jalan Mopolo -Powalutan seperti yang dikeluhkan warga pada Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Sulut, Stela Runtuwene, A.Md.Sek, maka akhir pekan lalu Srikandi Nasdem inu turun langsung di ruas jalan tersebut.

Berdasarkan Pantauan dilapangan ternyata Pekerjaan ruas jalan Mapolo-Powalutan terkesab asal jadi dan lambat dalam penyesaian bahkan sempat mangrak yang membuat warga kesal karena kondisinya membahayakan pengguna jalan.

Politisi Partai NasDem ini sangat kecewa terhadap kinerja Dinas PUPR yang dianggap tidak serius melakukan penanganan terhadap proyek pekerjaan ruas jalan Mopolo-Powalutan.

“Jujur saja saya sangat kecewa,saat ini memang sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah, tapi sampai saat turun memantau langsung jalanya masih belum jadi,” ujarnya.

Ia pun sangat menyayangkan jalan Mapolo-Powalutan ini sudah banyak korban kecelakaan terjadi di ruas jalan tersebut.

“Kita tahu cuaca saat ini seperti apa hujan dimana-mana, kalau pekerjaan jalan seperti ini entah sampai kapan lagi masyarakat bisa merasakan jalan yang bagus,” katanya.

Baca juga:  8 Anggota DPRD Sulut Dapil Manado Gelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2025

*Harusnya pekerjaan penanganan ruas jalan Mopolo sudah selesai bulan September 2023 sesuai kontrak, saya tidak ingin ada korban lagi. Sudah banyak korban kecelakaan, anak–anak sekolah pun begitu dan ini sudah seringkali terjadi. Masyarakat bahkan mengeluh lebih baik jalan ini tidak dibuat kalau kondisi seperti ini karena banyak yang sudah jadi korban,” tegas Stela.

Legislator Sulut dapil Minsel-Mitra yang akan mencalonkan kembali ke DPRD Sulut dari Partau Nasdem ini pun berharap agar pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR untuk cepat meyelesaikan pekerjaan jalan tersebut.

Diketahui proyek yang menelan anggaran Rp7 milyar berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 masa kontrak Maret 2023 dengan 180 hari kerja ini terancam tidak dapat diselesaikan pihak kontraktor CV. Tanako selaku penyediaan jasa.

(Deasy Holung)

 

 

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.