Manado Tempo- Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene SE (FER), menggandeng Balai Besar POM di Manado, menggelar Komunikasi Informasi Edukasi Obat dan Makanan Aman, di Desa Kombi, Desa Lembean Timur, dan Desa Langoan II, Kabupaten Minahasa, Rabu (24/1/24) tadi.
Sosialisasi ini dilaksanakan guna memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat pentingnya penggunaan obat dan makanan secara tepat dan benar.
Dihadapan ratusan warga warga , Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menjelaskan mengenai obat adalah zat yang digunakan untuk mencegah dan mengobati penyakit serta memulihkan dan meningkatkan kesehatan para penggunanya serta jenis obat dan manfaatnya serta bagaimana mendapatkannya.
“Setiap obat memiliki manfaat, namun juga memiliki efek samping yang merugikan. Oleh karena itu, obat harus digunakan sesuai dengan aturan pakai yang berlaku,” jelas politisi NasDem yang kembali maju dalam Pileg Februari 2024
Caleg DPR RI Nomor Urut 5 dapil Sulawssi Utara (Sulut) ini juga menjelaskan perihal penggunaan obat yang baik dan aman, dimana harus memperhatikan 5 hal.
“Dalam mengkonsumsi obat, ada 5 hal yang harus diperhatikan oleh setiap orang, diantaranya, izin edar, masa kadaluarsa obat. Aturan pakai, efek samping, kontraindikasi,” beber FER sembari mengajak untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu memperhatikan asupan produk obat dan makanan bagi keluarga.
Tak hanya itu, FER juga mengajak ribuan masyarakat untuk dapat mengenali Nappsa atau narkotika, psikotropika.
“Kita juga harus membeli obat di sarana pelayanan kesehatan/kefarmasihan resmi, beli obat harus menggunakan resep dokter, pembelian obat secara online pada sarana yg memiliki izin penyelenggara elektronik farmasi,” ungkap mantan srikandi DPRD Sulut ini.
Disisi lain, Kepala Balai Besar POM di Manado Agus Yudi Prayudana juga mengajak agar konsumen cerdas dalam memilih obat, makanan dan kosmetik yang aman.
Agus Prayudana juga mengatakan, apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut terkait Obat dan Makanan, maupun menyampaikan pengaduan terkait temuan produk yang dicurigai tidak memiliki izin edar/ilegal, bisa menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen BPOM Manado secara langsung.
Sejumlah warga pun nampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi
(DESI/**)