ManadoTEMPO-Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam kapasitasnya sebagai Ketua unsur non pendeta Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MPH PGI) mengikuti penutupan Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) PGI di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Senin (29/1/2024).
Sidang yang juga dihadiri Ketua Umum PGI, Pendeta Gomar Gultom dan perwakilan pimpinan gereja dari seluruh Indonesia ini berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 26 hingga 29 Januari 2024.
Adapun pikiran pokok Sidang MPL PGI di Mentawai mengangkat isu terkait politik yang bermoral dan beretika serta berintegritas.
Sidang MPL PGI 2024 dengan pilihan tema: “Aku adalah yang Awal dan yang Akhir” dengan pikiran pokok “Spiritualitas Keugaharian: Membangun Kehidupan Yang Demokratis dan Berkeadilan Serta Politik Yang Bermoral Dan Beretika”
Sebelumnya, Ketum PGI Pdt Gomar Gultom dalam sambutannya mengatakan bahwa salah satu pergumulan konkrit kini adalah bagaimana mempersiapkan warga gereja menyikapi Pemilu 2024 yang sudah di ambang pintu.
“Sebagai bangsa, kita telah menetapkan demokrasi sebagai kendaraan menuju masyarakat adil dan makmur yang kita cita-citakan,” ujar Pdt Gomar.
Dan salah satu prasyarat negara demokrasi, kata dia, adalah penyelenggaraan Pemilu secara berkala, sebagai mekanisme berkala pemilihan wakil rakyat untuk menjadi penyelenggara negara.
Dia katakan, Pemilu merupakan salah satu pilar utama dari proses akumulasi kehendak masyarakat. Dengan demikian melalui Pemilu 2024 kita sedang menilai kontrak yang pernah kita berikan kepada wakil-wakil kita lima tahun, dan pada saat sama juga akan menentukan orang-orang yang kita percayai untuk memimpin negeri ini lima tahun ke depan.
“Sekalipun Pemilu 2024 bukanlah segala-galanya, namun tanpa Pemilu 2024 yang berkualitas akan mempersulit masyarakat dan bangsa Indonesia menggapai keadilan dan kesejahteraan di masa depan,” katanya.
“Oleh karena itu, menjadi keharusan bagi kita semua memperjuangkan dan mengawal penyelenggaraan Pemilu 2024 ini untuk sungguh-sungguh mencerminkan nilai-nilai demokrasi, yakni kemanusiaan, kesetaraan, keadilan dan profesionalitas, dengan tetap berpegang teguh pada keutuhan masyarakat dan bangsa Indonesia yang berazaskan Pancasila dan UUD 1945,” lanjutnya.
Pada jenjang berikutnya, lanjut Pdt Gomar, adalah kesadaran konvensional di mana ada upaya dan kepatuhan hukum sebagai bentuk penghargaan akan keberadaan orang lain. Dan jenjang terakhir adalah paska-konvensional, di mana ada kesadaran bahwa hukum sebagai pengaturan hidup bersama adalah produk kesepakatan, dan setiap saat bisa berubah.
“Maka di sini akal sehat, toleransi dan yang memuncak pada kesetiaan hati nurani merupakan dasar dalam pengambilan keputusan etisnya,” tutup Ketum PGI.(inot/*)