Manado TEMPO, Ketua DPD Pusat Pemilu Akses Disabilitas (PPUAD) DPD Sulut Steven Kowaas, memberikan apreseasi dan penghargaan yang tinggi kepada Bawaslu Sulut yang terus melibatkan PPUAD dalam berbagai kegiatan, bahkan diakui sebagai Pemantau Pemilu 2024 setelah melalui Proses Verifikasi.
“Tentunya ini hal penting dan mendasar ketika kami boleh secara aktif dilibatkan dalam proses pemilu 2024,” ungkap Steven usai menjadi pembicara dalam kegiatan dalam rapat fasilitasi dukungan sekretariat Bawaslu Sulut bersama stakholder dalam pengawasan tahapan Masa tenang Pemilu 2024.
Tegas Kowaas, Penyandang disabilitas membutuhkan suatu penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-haknya. Khususnya berkaitan dengan hak untuk berekspresi, berkomunikasi, sampai dengan hak untuk memperoleh informasi publik.
Kesamaan hak bagi penyandang disabilitas untuk memilih dan dipilih sesuai amanat Pasal 5 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ini merupakan hak yang diberikan dan ditegaskan dalam regulasi.
Untuk itu kedepan tegas Steven, Pemilu dilakukan dengan memperhatikan aksesibel yang ramah dan sesuai dengan standar bagi penyandang disabilitas.
Sementaran itu Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut,Aldrin Arthur Christian, S.STP menyatakan pihaknya mengandeng semua stakholser termasuk kaum disabilitas karena mereka memiliki hak politik yang sama.
“Bawaslu akan mengawal hak suara penyandang disabilitas dapat disalurkan di TPS dengan baik. Jadi Bawaslu akan terus mendorong dan memastikan KPU dalam pelaksanaan pemungutan suara mengakomodir kebutuhan penyandang disabilitas,” tegasnya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut, Aldrin Arthur Christian, S.STP menyerahkan secara langsung sertifikat penghargaan untuk pemantau pemilu yang diberikan Bawaslu RI kepada PPUAD yang terima.secara langsung oleh Ketua Steven Kowaan yang disaksikan semua peserta dalam rapat ini.
(Deasy Holung)