Satgas Anti Politik Uang Bawaslu Sulut Temukan 3 kasus Politik Uang, 1 di Talaud, 2 di Manado

oleh -131 Dilihat

ManadoTEMPO-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut dibawa komando Ketua Ardiles Mewo membeberkan hasil temuan terkait dugaan politik uang yang ditemukan Satgas Gakkumdu antara lain Bawaslu, Polda Sulut, kejaksaan tinggi pada Jumpa Pers yang dilaksanakan di gedung Bawaslu Jalan Samrat Kota Manado.

Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, Satgas Anti Politik Uang Polda Sulut dibawa koordinasi Gakkumdu melakukan penindakan politik uang terhadap tim sukses salah satu caleg DPRD Sulut dan satu caleg DPRD Kota Manado serta Tim sukses salah satu Calon di Kabupaten Talaud.

” H minus 1 pencoblosan yakni hari Selasa 13 Februari Pukul 17.00 dan 20.00 di Kota Manado,” Juga satu orang TS di Kabupaten Talaud. Dan semua itu sudah kami serahkan kepada pihak berwajib dalam hal ini Polda Sulut untuk di tindak lanjuti”. Kata Mewo didampingi pimpinan Bawaslu Sulut lainnya dan Tim Gakkumdu.

Mewo juga menambahkan, khusus Untuk di Talaud sudah register dan berproses di Bawaslu Talaud.

Pihaknya juga membeberkan bukti yang didapat. Temuan yang di Manado alat buktinya ada uang sejumlah Rp 113 juta dan bahan kampanye.

“Tempat kejadian di Teling Bawah Kecamatan Wenang Manado. Yang kedua, ditemukan uang sebesar Rp 6.450.000 kejadian di Kelurahan Istiqal Wenang. Kalau di Talaud di Desa Sawang Utara Melonguane jumlah uang Rp 12,6 juta rupiah,” Tuturnya.

 

Sementara itu menurut Kordiv Penanganan pelanggaran, data dan Informasi Zulfikly Densi mengatakan, Pelaku suda dimintai keterangan dan di tetapkan tersangka sesuai undang undang no 7 tahun 2017 tentang pemilu. (Oby)

# # #

No More Posts Available.

No more pages to load.