Roy Kader Mohon Biaya Saksi Jadi Tanggung-jawab Seluruh Caleg DPD Nasdem

oleh -2576 Dilihat
oleh

ManadoTEMPO-Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Manado, Partai Nasdem Roy Kader memohon agar persoalan pembayaran biaya saksi di Pemilu 14 Februari 2024 idealnya diselesaikan bersama seluruh caleg DPD Nasdem.

Mengingat tanggung-jawab biaya Saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah melalui hasil keputusan rapat
dengan melalui proses kerja dan koordinasi kerja sesuai juknis KSN.

Menurut Roy, anggaran saksi Rp300 ribu dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) itu bukan dari DPW. Tapi dana Saksi yang diberikan oleh representasi DPR RI yang disampaikan akhir bulan Januari, senilai Rp300 ribu itu diberikan ke Seluruh Kabupaten Kota Rp300rb / TPS tidak berbicara 300 ribu persaksi.

“Demikian itu yang disampaikan oleh Kk Felly. R saat pertemuan Rapat Koordinasi Pengurus DPW / Ketua Ketua DPD dan Pengurus KSN DPW dan DPD. Angka Rp300 ribu itu, tidak serta merta mengubah biaya saksi yg sudah ditetapkan masing-masing DPD Rp300 ribu. Jadi presentasi Setoran dana saksi Caleg DPR RI. Serta ada juga yang wajib, yakni dana saksi Caleg Provinsi dan Dana Saksi Caleg DPD,” terang Roy kepada manadotempo.com.

Baca juga:  Diduga Kalah Di Pilgub, DPP Partai Demokrat Ganti Billy Lombok Dari Kursi Wakil Ketua Dewan

Namun karena persoalan ini telah terbentuk narasi liar dan menjadi bahan pembicaraan, sebaiknya biaya saksi menjadi tanggung jawab bersama seluruh caleg DPD Nasdem.

“Sampai saat ini saya sudah berupaya untuk memfasilitasi kerja KSN untuk pemenangan Partai yang berhubungan langsung dengan Bappilu DPD Manado.
Akan tetapi sampai waktunya hari Pileg dana saksi tidak terpenuhi sebagimana tanggung jawab Para Caleg. Caleg tidak mau merespon meski sebelumnya pada tanggal (14/0/24) semua masih merespon. Tapi pada hari H, mereka sebagian (caleg,red) sudah tidak mau merespon. Kan mereka caleg sudah membuat pernyataan bahwa bersedia membayar saksi,” imbuh Roy sembari menegaskan bahwa dirinya tidak bertanggung jawab soal pembayaran biaya saksi.

Roy menyayangkan, dampak dari Caleg yang sampai saat ini belum melakukan pembayaran, merembet pada pribadi dan lainnya pengurus KSN DPD Manado, Pimpinan DPD bahkan keluarga dan anak-anak masing-masing.

Diceritakan Roy, pada rapat tanggal 12 Desember lalu yang di hadiri sebagian caleg NasDem Kota Manado, juga sesuai Juknis Bapilu DPP bahwa dana saksi bukanlah mahar dalam Partai NasDem tetapi adalah Cost politik caleg.

Baca juga:  RML: Selangkah Lagi YSK-Victory Dilantik Gubernur dan Wagub Sulut

Sementara lanjutnya, Dana Saksi adalah bersifat mandiri dari para caleg yang mendaftarkan diri dari Partai NasDem dengan biaya setiap saksi 500 ribu. Artinya menjadi 1 juta tiap tps karena Nasdem memasang 2 saksi tiap tps.(inot)

# # # # # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.