ManadoTEMPO – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Serta Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Provinsi Sulut Tahun 2024, dihari kelima, Jumat (8/3/2024) yang dilaksanakan di Hotel Grand Kawanua Manado berlangsung alot.
Pasalnya Anggota Bawaslu Donny Rumangit mendapati ada kurang lebih 5 catatan persoalan krusial termasuk kecurangan pemilu yang dilaksanakan oleh penyelenggara di jajaran KPU Minut.
” Ada 10 hal krusial yang terjadi disana dan saya minta klarifikasi dari KPU,”tegas Donny.
Kelima hal yang dimaksud yakni pertama, perbedaan surat suara untuk semua jenis pemilihan, adanya kecurangan dikurang lebih 26 TPS yang terjadi dilikupang barat ada 48 suara yang bergeser, kemudian adanya surat undangan pleno kembali serta pembatalan D hasil selanjutnya perubahan data si rekap , serta di Kecamatan kalawat dimana PPK tidak menggunalan Excel rumus yang dinilai mencurigakan.
” Banyak hal yang kami temui dan ini mencurigakan. Kami meminta penjelasan karena sudah sangat nyata nyata telah mencoreng demokrasi kita di Sulawesi Utara
,”tegas Koordinator Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa Donny Rumagit, SH.MH.
Terkait hal ini, Ketua Bawaslu Minut Hendra Lumanau yang dikonfirmasi menyatakan terkait dengan surat undangan kepada Bawaslu tegasnya itu bukan undangan Pleno, namun ada hal yang terlewati setelah pleno dan kami mencoba mencari ruang. Sementara terkait dengan persoalan diLikupang barat ungkapnya sudah tuntas di Pleno Kabupaten atas rekomemdasi Bawaslu kami kembalikan.ke pemilik suara sementara bagi 3 anggota PPK yang berdasarkan pengakuan melakukan pergeseran sudah diberhentikan.
“Kami juga sudah mengindikan hal demikian dan ternyata itu diakui. Jadi bagi PPK Likupang Barat kami sudah berhentikan sementara,” tegas Hendra.
Untuk PPK diKec.Kalawat yang tidak menggunakan excel berumus telah menerima sanksi administrasi,”tambahnya.
(Deasy Holung)