ManadoTEMPO- Keberhasil pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Pileg yang digelar 14 Februari 2024, diwilayah Sulaweai Utara berjalan aman dan damai, namun diakui ada banyak hal yang perlu menjadi catatan penting, baik sebelum pemungutan suara, maupun sesudah pemungutan suara, demikian diungkap Kepala Kesbangpol Sulut, Ferry Sangian, S.Sos.MAP.
Jelas Sangian, saat didaulat menjadi narsum dalam giat Bawaslu , yakni Rapat Evaluasi Pengawasan Tahapan Kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden dan Calpn Anggota DPD , DPR RI dan DPRD Sulut dan DPRD Kab/Kota Pada Pemilu Tahun 2024, yang dilaksanakan Bawaslu Sulut 7-9 Maret 2024 di GKIC Manado, dalam suatu ivent yang bersamaan tidak ada yang benar-benar sempurna karena yang menggerak adalah SDM, karena itu evaluasi jadi langkah strategis mengukur keberhasilan proses demokrasi itu sendiri.
” Kita harus akui berkat sinergitas yang baik dan koordinasi yang maksimal baik penyelenggara KPU/Bawaslu, Pemerintah , TNI/Porli, Parpol dan peserta pemilu, semua hajatan rakyat ini sukses. Namun ada beberapa hal yang perlu dievaluasi terutama dimasa kampanye yakni, materi kampanye, kepatuhan regulasi, intimidasi serta penanganan masalah yang muncul dan keterlibatan ASN, Perangkat Desa/Kelurahan”ungkap Sangian, Jumat (8/03/2024).
Untuk itu yang terpenting tandas Birokrat Senior ini adakah bagaimana Frame peraturan perundang-undangan dijalankan sesuai dengan aturan dan taat pada aturan tanpa ada bias bias lain atau dinamika lain yang muncul.
Dirinya juga mendapati persoalan yang terjadi dimana saksi partai politik yang sukses menjadi saksi partai, tapi sayangnya menjadi tim suksea Caleg.
” Saya temui dilapangan ketika jadi saksi partai dia berkomitmen, tapi ternyata beririsan juga dengan salah satu caleg. Nah ini menimbulkan masalah diinternal partai sebaiknya tidak demikian,”tandasnya.
Perlu juga ada perubahan regulasi dimana keterlibatan ASN , Perangkat Desa.
“Yang menjadi Bupati/Walikota adalah ketua partai, jadi jangan heran ada ASN yang bawah bawah panji, cari muka beda kalau mungkin Kepala Desa atau Pala diangkat KPU/Bawasou, terangnya.
Sangian juga meminta agar masyarakat semakin paham dalam mengggunakan medsos, jangan sampai peristiwa seperti pemindahan kotak suara yang nota bene untuk mengamankan dan menampung ke tempat yang lebih representasi justru digoreng seakan ada kepentingan tertentu padahal semua itu gedung pemerintah itu juga tidak masalah digunakan asalkan meminta ijin.
” Lalu kan sempat Viral, saat dipindahkan ke Graha Gubernuran. Itukan gedung pertemuan milik pemerintah sama saja dengan gedung pemerintah lain. Kami tentunya berharap masyarakat untuk semakin bijak dan dewasa serta tidak mudah diprovokasi.
(Deasy Holung)