THR Idul Fitri ASN/THL, Gubernur Olly Dondokambey: Ada Edaran Ke Kabupaten dan Kota

oleh -7673 Dilihat
oleh

ManadoTEMPO-Kabar gembira bagi seluruh ASN dan THL Provinsi Sulut jelang hari raya Idul Fitri 2024.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey menegaskan, Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2024 dipastikan akan direalisasikan dan lanjutnya THR tersebut bagi seluruh ASN dan THL Provinsi Sulut.

“Semua akan mendapatkan THR. ASN, THL. Tapi THR itu diluar gaji 13,” beber Gubernur Sulawesi Utara ini dan didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw, Senin (25/03/2024) kepada wartawan di kantor Gubernur Sulut.

Sementara pemberian THR itu juga berlaku di kabupaten dan kota di Sulut.
Akan hal itu, Gubernur Olly begitu akrab disapa memastikan pihak Pemprov Sulut akan menerbitkan Surat Edaran.

“Akan ada edaran soal pemberian THR kepada ASN dan THL di seluruh Kabupaten dan Kota di Sulut. Untuk itu saya menghimbau ke seluruh kepala daerah untuk mempersiapkan thr itu,” terang Gubernur Olly sembari menambahkan, anggaranya bersumber dari APBD.

Lantas bagaimana dengan pekerja di berbagai perusahaan di Sulut, Gubernur Olly meyakini bahwa telah melakukan rapat dengan instansi terkait, Disnaker serta melibatkan organisasi-organisasi tenaga kerja.

Baca juga:  Buka Orientasi Anggota DPRD Provinsi, Kepala BPSDM Puji IPM Sulut Tertinggi Nasional 74.36%

“Pasti pemerintah akan melakukan monitoring ke perusahaan yang ada agar pemberian hak pekerja THR Idul Fitri tahun ini bisa direalisasikan tepat waktu. Ada sanksi jika hak pekerja itu tidak diberikan,” kunci Gubernur Olly. (inot)

# # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.