Manadotempo Tomohon.
Kepedulian pemerintah kota Tomohon dalam hal ini Wali kota Caroll J A Senduk SH untuk masyarakat kota Tomohon Tak perlu diragukan lagi, buktinya tahun 2024 ini wali kota telah menganggarkan Biaya BPJS ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja Rentan kota Tomohon Sebanyak 17,945 pekerja yang ber KTP Tomohon.
Menurut kepala dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon Mariam Rau, Pekerja rentan yang dimaksudkan adalah mereka yang tidak memiliki upah tetap seperti pedagang, sopir, tukang ojek, buruh harian lepas, petani, nelayan, wiraswasta, tukang batu, pelaut, pembantu rumah tangga, mekanik, perajin, seniman dan lainnya.
“Ada 17 ribu pekerja rentan yang masuk dalam daftar (BPJS Ketenagakerjaan). Jumlah ini ama dengan jumlah tahun lalu juga,” Kata Meriam Rau.
Dijelaskan Meriam, para pekerja rentan ini memiliki rentang usia 17 tahun hingga 65 tahun, di mana untuk pendataan dilakukan dari setiap Kelurahan lalu kemudian dilakukan verifikasi oleh pihak Disnaker.
Adapun pertanggungan yang akan diperoleh oleh para pekerja rentan ini adalah jaminan kecelakaan kerja dan kematian, dengan manfaat mereka bisa melakukan klaim ketika alami kejadian tersebut saat bekerja.
Dikatakannya, di mana setiap ahli waris menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta rupiah jika terjadi sesuatu saat bekerja.
“Program ini sangat baik, di mana pemerintah dalam hal ini Wali Kota Caroll Senduk benar-benar mewujudkan perhatiannya kepada warga kota Tomohon Yang Iya Cintai dan banggakan,” kata Meriam kembali.
Selain itu juga pihaknya akan berupaya melalui dana CSR dari beberapa perusahaan besar yang ada di kota Tomohon Untuk menambah jumlah jaminan pekerja rentan yang nantinya di biayai oleh perusahaan seperti PGE dan Bank SulutGo. (Oby).