Serdadu Anti Mafia Tanah dan ATR BPN Ajak Warga Gebuk Mafia Tanah

oleh -689 Dilihat
oleh
Bukber bersama ATR BPN Kanwil Sulut dah Serdadu Mafia Tanah

 

ManadoTEMPO – Serdadu Anti Mafia tanah memberikan perhatian serius terhadap Penanganan Kasus Pertanahan di Sulawesi Utara. Sebagaimana data yabg diperoleh setiap tahun penanganan terhadap persoalab tanah mengalami peningkatan dimana pada tahun 2023 terdapat 73 Sengketa dengan rincian 64 selesai dan sisa 9 proses, sedangkan Perkara terdapat 83 Perkara, dengan perincian 26 Perkara sudah incraht dan 57 Perkara masih dalam proses persidangan, sedangkan pada tahun 2024 saat ini sedang dalam penanganan 28 Sengketa, 22 Perkara yang ditangani oleh Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahaan Se Sulut. Keterbatasan SDM tidak menjadi halangan seluruh jajaran Seksi PPS Se Sulut melakukann penanganan dan penyelesaian Kasus Pertanahan dengan semangat SPARTAN.

Hal ini disampaikan Koordinator Serdadu Anti Mafia Tanah Sulut, Risat Sanger S.IP saat menjadi narasumber pada acara Ngabuburit Bukber dan Diskusi Bareng, di Lion Hotel, Kota Manado, Rabu (2/3/2024) sore.

Menurut Risat, praktik mafia tanah yang menguasai atau merampas tanah secara ilegal memicu terjadinya sengketa dan konflik pertanahan serta menimbulkan banyak kerugian bagi Masyarakat.

“Untuk itu, pencegahan dan pemberantasan mafia tanah menjadi perhatian serius Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) termasuk Tim Satgas Tindak Pidana Pertanahan Sulut pada tahun 2023 mampu menyelesaikan 3 Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan yang terletak di Kota Manado dan Kabupaten Minahasa dengan telah menetapkan 7 Tersangka, luas tanah keseluruhan 6,2 Ha dengan potensi kerugian yang diselamatkan 32,7 milyar, sehingga atas prestasinya mendapatkan Penghargaan Piagam dan Pin Emas dari Menteri ATR/Kepala BPN, sedangkan pada tahun 2024 ditargetkan 4 Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan yang terletak di Kota Manado, Minahasa, Minahasa Utara dan Kota Bitung dengan luas tanah 3,3 Ha dan sudah ditetapkan 2 Tersangka dari 7 Terlapor, dengan potensi kerugian 14,7 milyar dengan modus utama penggunaan surat yang isinya tidak sesuai dengan kondisi yang ada dan membuat surat palsu untuk dijadikan sebagai dasar penerbitan peralihan hak,” jelas Risat

Baca juga:  Sejumlah Calon Anggota KPID Gugur Ditahapan Psikotes, Kemungkinan besar 16 Nama Lolos

Risat juga menjelaskan bahwa pemberantasan Mafia Tanah menjadi perhatian serius Menteri ATR/Kepala BPN langsung bergerak berkoordinasi dengan mengunjungi langsung Kapolri dan Jajaran, Jaksa Agung dan Jajaran serta Mendagri, sebagaimana penyampaiaan beliau “ Jangan takut Kapolri, Jaksa Agung berdiri dibelakang kita, Kita tidak sendiri dalam rangka memberantas mafia tanah.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memerangi mafia tanah dan memanfaatkan tanah sesuai dengan peruntukannya, menutup ruang gerak mafia tanah dengan memelihara tanda batas, jangan meminjamkan atau memberikan Sertipikat asal, tatap muka langsung antara Penjual dan Pembeli tanpa melalui perantara, mengurus sendiri Sertipikatnya di Loket Pelayanan Kantor Pertanahan,” ungkapnya

Risat juga mengajak agar secara bersama-sama KITA GEBUK GEBUK GEBUK MAFIA TANAH DI SULUT dengan Koordinasi, Kolaborasi dan Sinergi Tim Tindak Pidana Pertanahan Sulut bersama Pemerintah Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Serdadu Anti Mafia Tanah Sulut, Civitas Akademika Kampus, Media dan seluruh lapisan Masyarakat.

Baca juga:  Lanny Ointu : Akurasi Data Pemilih Salah Satu Kunci Suksesnya Pilkada Serentak

Disisi lain, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Sulut, Rahmat Nugroho menyampaikan, butuh keseragaman pemahaman dan standarisasi dalam melaksanakan pembinaan, pencegahan dan penyelesaian kejahatan pertanahan.

“Kita punya tujuan sebagai pedoman pelaksanaan tugas Kementerian bersama Polri dan Kejaksaan,” kata Nugroho
Lanjut Nugroho, di tahun 2024 dari empat kasus dengan calon tersangka tujuh orang kemudian luas tanah sekitar 3,2 Ha kemudian dugaan nilai kerugian sekitar 14,7 milyar.

“Itu lokasinya di Manado paal dua, kemudian di Minahasa, di Minut dan, di kota Bitung desa Tambala,” bebernya.

Untuk itu, Nugroho mengajak masyarakat agar dapat mengurus surat tanahnya sendiri, karena sekarang ini pelayanannya sudah semakin mudah.

“Pelayanan kami sekarang sudah digital, jadi kami selalu menghimbau kepada masyarakat untuk mengurus sendiri sertipikat atau pelayanan di kami keluhakan ke pertanahan bukan ke pegawai BPN. Ketika masyarakat mengurus sendiri dijamin ya, dicatat omongan saya, dijamin pasti hanya akan bayar sesuai dengan biaya yang tertera di kwitansi ketika itu mendaftar, masuk berkas diperikasa memenuhi syarat dikeluarkan namanya SPS kemudian dikeluarkan pasti bayarnya sesuai dengan kwitansi. ketika mendaftar di petugas loket pelayanan,” tandasnya.

(Deasy Holung)

# # # # # # # # #

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.