Posko Bencana Sulut: 70-an SKPD Pemprov dan Umum Sumbang Bantuan

oleh -5448 Dilihat
oleh

ManadoTEMPO-Hingga Sabtu (20/04/2024) siang ini, Posko Bencana Erupsi Gunung Ruang di Lobi Kantor Gubernur Sulut masih menerima bantuan.

Semenjak dibuka Kamis (18/04/2024) lalu hingga Sabtu ini hampir sebagian besar SKPD Pemprov Sulut sudah menyalurkan bantuan.
Demikian juga dari pihak umum, seperti jajaran kajaksaan yang dikoordinir langsung Kejati Sulut sudah menyalurkan bantuan, dari Perbankan yang diback-up penuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulut.
“Sudah sekitar 70-an instansi baik dari Pemprov Sulut maupun yang umum telah menyalurkan bantuan ke Posko Bencana ini,” ungkap Asisten I Pemprov DR Denny Mengala.

Lanjutnya, bantuan yang masuk diantaranya berupa beras, makanan siap saji, mie instan, air mineral, pakaian siap pakai, biskuit, perlengkapan bayi hingga perlengkapan tidur.

Sementara, bantuan yang terkumpul di posko bencana di Kantor Gubernur Sulut Jalan 17 Agustus Teling Manado itu pun telah diberangkatkan dengan menggunakan KRO Kakap.

“Bantuan sudah dikirim pagi ini dengan KRI Kakap dan siang ini menyusul dengan kapal feri,” ungkap Asisten I Pemprov Sulut DR Denny Mangala saat dihubungi Sabtu pagi ini.

Baca juga:  Seleksi Pra Popnas, Kadispora Sulut Tegaskan Profesional Tanpa Intervensi

“Yang dikirim adalah satu ton beras, 4 truck bermuatan logistik dan 1 ambulance karena sudah ada petugas tenaga kesehatan dari dinas kesehatan Sulut yang stay di sana,” kata sosok yang juga Kepala Inspektorat Sulut ini.

Informasi petugas Posko Bencana Gunung Ruang Kantor Gubernur, terkonfirmasi akan menyalurkan bantuan pada Sabtu ini adalah dari pemerintah kabupaten/kota.

Dari 70-an instansi itu, data yang media ini peroleh di Posko Bantuan Kantor Gubernur pada Jumat (19/04/2024) update pukul 18.46 Wita khusus SKPD Pemprov yang telah menyalurkan bantuan:
1. Biro Umum;
2. BKAD;
3. DLH;
4. Biro Ekonomi;
5. BAPPEDA
6. Dispora;
7. Biro PBJ;
8. Dukcapil;
9. Biro. Pemotda;
10. Koperasi;
11. Ro. Pembangunan
12. Balitbang
13. Dinas Pangan;
14. Pol PP;
15. Biro Hukum;
16. PMD;
17. Perbatasan;
18. Kesbangpol;
19. BKD;
20. DP3AD;
21. Ro. Adpim;
22. Inspektorat;
23. Disperindag;
24. Dinas Pertanian;
25. Bapenda (UPTD) ;
26. Ro. Kesra;
27. Dinas Perhubungan;
28. Dinas Pariwisata;
29. Biro Organisasi;
30. Dinas Perkebunan;
31. ESDM;
32. Dinas Perpustakaan;
33. Dinas Kehutanan;
34. Dinas Kebudayaan;
35. Dinas Kesehatan;
36. Dinas PU;
37. Disnaker;
38. BPSDMD;
39. Dikda;
40. Dinas Kelautan;
41. Dinsos (UPTD)
42. Setwan;
43. DPMPTSP;
44. Perkimtan.

Baca juga:  Taat Aturan Tim Kampanye SK-ADT Minta Pendukung Turunkan APK

(*/inot)

# # # # # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.