Gubernur Tugaskan Wileam Niklas Silangen Jabat PLT Setwan DPRD Sulut

oleh -971 Dilihat
oleh
Penyerahan SK Setwan DPRD Sulut oleh Sekprof Steve Kepel kepada Wile Niklas Silagen, S.Sos.MSI

ManadoTEMPO – Kabag Umum Setwan DPRD Sulut Wileam Niklas Silangen, S.Sos.MSi ditunjuk oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Setwan DPRD Sulut menggantikan Ir. Sandra Moniaga, MSi yang telah memasuki masa purna bakti 1 Mei 2024.

Penunjukan sebagai PLT Setwan DPRD Sulut sebagaiamana Surar No.SO.800/24.3077/SEKR-BKD tertanggal 2 Mei 2024.

Dalam Surat Keputusan ini Gubernur menyatakan untuk mengisi kekosongan sekaligus memastikan penyelenggaraan tugas kedinasan di lingkup Sektwan maka dipandang perlu mengangkat PLT.

Sebelumnya Ketua DPRD Sulut.dr.Fransiskus Andi Silangen, SpB.KBD kepada wartawan akhir pekan lalu juga menyatakan pimpinan Dewan belum mengajuka 3 nama pengganti Sekwan namun meminta agar ada PLT.

Jelasnya, hingga saat ini belum ada nama yang diusullan DPRD kepada Gubernur untuk ditetapkan menjadi sekwan, sehingga dalam tugasnya telah ditunjuk Kabag Umum sebagai PLT Sekwan.
” Kami belum sampaikan 3 nama, namun untuk penggantinya sudah pasti Kabag umum, sehingga tentunya diharapkan dapat melaksanakan tugas secara baik ,”jelas FAS.

PLT Sekwan Niklas Silangen yang dimintai tanggapan menyatakan, terima kasih atas kepercayaab yang diberikan, dan berharap dukungan dari semua pejabat dan ASN, THL hingga wartawan yang ada di DPRD Sulut.
“Terima kasih untuk keprcayaan Pak Gubernur, Wagub ,Sekprof dan Ketua DPRD serta pimpinan dewan lainnya. Tentunya saya akan berupaya bekerja maksimal dalam melaksanakan semua tugas di Sekretariat Dewan.

SK. PLT diserahkan oleg Sekprof Steve Keppel didampingi oleh Ass.F Frangky Manumpil

(Deasy Holung)

 

# # # # # # # # # #
Baca juga:  Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk Akan Melakukan Pencoblosan di TPS 6 Kakaskasen Dua

No More Posts Available.

No more pages to load.