ManadoTEMPO – Tim Seleksi Calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah ( KPID ) Sulut didampingi Ketua Komisi.I DPRD Sulut Fabian Kaloh dan dihadiri oleh Komisioner KPID secara resmi menyampaikan tahapan awal pembukaan penerimaan dan syarat menjadi Calon anggota KPID Sulut Periode 2024-2027 dikantor DPRD Sulut, Senin (6/5/2024).
Ketua Timsel Roosje Kalangi, yang didaimpingi Wakil Ketua Suryanto Muarif dan Sekretaris Risat Sanger menyatakan untuk pendaftaran akan dibuka mulai 8 Mei – 2 Juni 2024.
Ada syarat yang harus dipenuhi baik syarat umum maupun syarat khusus dengan 11 point
” Lamaran dibuka untuk masyarakat umum yang memenuhi syarat sesuai Pasal 10 ayat 1 Undang-undang Nomor 32 tahun 2002,”tandasnya.

Roosje memastikan dalam rekruitmen ini Timsel akan bekerja profesional sesuai dengan ketentuan. Mereka yang terpilih adalah yang paham soal penyiaran, memiliki kemampuan atau profesional, cakap dan terlebih berintegritas .
” Semua akan diperlakukan sama, karena kami berdiri pada aturan yang ada. Mereka yang nantinya terpilih harus benar benar kapabel, tahu tupoksinya, tahu regulasi dan benar benar paham soal penyiaran. Bagaimana bisa mau jadi komisoner KPID kalau tak paham aturan, bahaya”tandas mantan Birokrat senior ini.
“Setelah melengkapi persyaratan maka para calon akan mengikuti seleksi administrasi; uji kompetensi; dan uji kelayakan dan kepatutan. Setelah itu akan kami serahkan ke DPRD Sulut nama-nama yang lolos,” ujar Rosje.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Timsel Risat Sanger. Tandasnya ada beberapa tahapan yang harus di lalui baik seleksi adminitrasi, potensi akademik hingga FPT.
Sekretaris Timsel, Risat juga mengungkapkan ada 10 syarat umum, dan 11 syarat khusus yang wajib dipenuhi masyarakat yang ingin ikut tahapan seleksi Calon Anggota KPID Sulut 2024-2027. “Diantaranya berpendidikan sarjana atau setara S1; serta memiliki kepedulian, pengetahuan dan atau pengalaman dalam bidang penyiaran,” katanya.
“Surat lamaran dapat diantar langsung ke Sekretariat DPRD Sulawesi Utara atau lewat email timseleksikpid@gmail.com, pada jam kerja mulai pukul 10 pagi hingga 5 sore,” tambahnya.
Sementara wakil Ketua Timsel Suryanto Muarif dan timsel lainnya mengajak warga Sulut yang berkeinginan menjadi anggota KPID untuk mempersiapan segala berkas dan mendaftar.
“Pendaftaran ini gratis, jadi silahkan saja bisa datang bawah ke.sekretariat yang ada dikantor DPRD Sulut atau bisa kirim lewat pos,” ucapnya.
Sedangkan Ketua Komisi I Fabian Kaloh memastikan akan mengawasl proses seleksi KPID ini hingga tuntas.
Hadir Komisioner KPID Ketua Reidy Sumual dan anggota Boyke Sondakh, Meilany Rauw dan Merlyn Watulangkow.
Dalam kesempatan ini hadir juga PLT Sekwan Niklas Silangen, S.Sos.MSi dan Kabag Persidangan Drs. Yahya Rondonuwu, MSi
(Deasy Holung)