MINSEL, ManadoTEMPO -Kantor Desa Poopo Utara Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan disegel beberapa perangkat/aparat desa beserta puluhan warga serta menuntut agar Penjabat Hukum Tua Steven Lolong, SE untuk segera diganti oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH pada Senin, 13 Mei 2024.
Dalam rilis kepada ManadoTEMPO.com, menerangkan jika penyegelan dilakukan akibat kekesalan warga yang memuncak terhadap Penjabat Hukum Tua (Kepala Desa,red) yang dianggap telah mempermalukan nama baik Desa Poopo Utara serta mempermalukan Bupati Minahasa Selatan, terkait dugaan pengelolaan anggaran desa yang tidak transparan yang salah satunya adalah pembangunan toilet umum/ wc berbandrol 51 juta rupiah yang telah viral.
Salah satu perangkat Desa Poopo Utara yang turut melakukan penyegelan Kantor Desa Poopo Utara Ardiles Menajang menyampaikan, bahwa tindakan penyegelan Kantor Desa Hukum Tua dikarenakan tidak transparannya pengelolaan dana desa yang dilakukan oleh Penjabat Hukum Tua secara berulang-ulang contoh terbaru adalah pembangunan WC viral yang menelan anggaran 51 juta Rupiah tersebut.
“Torang (kami,red) menyegel kantor Hukum Tua ini karena so (Sudah,red) berulangkali dana desa tidak dikelola secara transparan, bahkan ketika ditanyakan terkait anggaran oleh kami perangkat desa kami langsung diberikan Surat peringatan oleh dia (Penjabat Hukum tua,red); seperti pembangunan WC yang viral itu yang seharusnya merupakan kegiatan padat karya bagi orang kampung (warga desa,red) tapi malah yang dipekerjakan warga diluar kampung.”ujar Ardiles
Menambahkan menurut Ardiles terkait dugaan penyalahgunaan dana desa sudah pernah disampaikan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Minsel (Minahasa Selatan,red) tepatnya di Inspektorat Minsel beberapa waktu yang lalu baik terkait pengelolaan Dana Ketahanan Pangan tahun 2022 maupun pengelolaan Dana Ketahanan Pangan Tahun 2023 tapi tidak kunjung ditindaklanjuti.
Berdasarkan penyampaian warga dan perangkat Desa yang melakukan penyegelan Kantor Desa Poopo Utara jika tak kunjung dilakukan penggantian Penjabat Hukum Tua mereka akan melanjutkan aksi mereka untuk menemui langsung Bupati Minahasa Selatan bahkan hingga ke Gubernur Sulawesi Utara bapak Dr. Olly Dondokambey SE dan terkait pengelolaan anggarannya akan kami laporkan ke Aparat Penegak Hukum.
(Deasy/**)