Tahun 2025, 125 Desa Bakal Miliki Kumtua Definitif

oleh -2062 Dilihat
oleh
Kadis PMD Minsel Efer Poluakan

Minsel, ManadoTEMPO-Penantian pajang ratusan ribu masyarakat Minahasa Selatan (Minsel) yang tersebar di 125 desa untuk memiliki hukum tua (Kumtua) definitif, nampaknya akan segera terwujud di tahun 2025 mendatang.

Itu menyusul adanya rencana pemerintah Kabupaten Minsel untuk menggelar pesta demokrasi pemilihan hukum tua (Pilhut) pada tahun 2025 mendatang.

“Kami (PMD,red) sedang menyusun rancangan anggaran Pilhut. Dan rancangan tersebut akan diusulkan untuk selanjutnya dilakukan pembahasan bersama DPRD dalam proses pembahasan APBD Kabupaten Minsel tahun anggaran 2025,” kata Kepala Dinas PMD Minsel Efer Poluakan, Senin (27/05/2024) siang tadi.

Dia optimistis usulan anggaran Pilhut yang perkirakan berbanderol kurang lebih Rp 5 miliar akan disetujui untuk dituangkan dalam APBD Minsel 2025.

“Pilhut memang sudah harus dilaksanakan tahun 2025. Dan berkaca pada pelaksanaan Pilhut 42 desa pada beberapa waktu lalu yang menelan anggaran hampir Rp 2 miliar, maka untuk pelaksanaan Pilhut 125 desa, membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 5 miliar,” terangnya.(AP).

# # # # # # # # # # #
Baca juga:  Deklarasi Kampanye Damai, Jadi Ajang Pembuktian Kedewasaan Berpolitik Warga Minsel

No More Posts Available.

No more pages to load.