Timsel Didampingi  Komisi I DPRD Sulut Sampaikan Syarat Menjadi Calon Anggota KPID Sulut

oleh -169 Dilihat
oleh
Komisi I DPRD Sulut dan Timsel KPID Sulut Periode 2024-2027

 

ManadoTEMPO – Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, SpB.KBD telah menetapkan Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sulawesi Utara Periode 2024–2027 yang terdiri dari unsur Tokoh Masyarakat, Akademisi dan unsur Pemerintah Daerah.

Adapun komposisi sebagai berikut :
– Drs. Denny Mangala, M.Si
– Prof. Dr. Ir. Oktovian B. E. Sompie, M.Eng
– Dra. Roosje Kalangi, M.Si
– Risat Y. I. Sanger, S.IP5.
serta Suryanto Muarif, S.Hi, MH

Tugas Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sulawesi Utara Periode 2024-2027 sebagaimana dimaksud yakni mengumumkan pendaftaran seleksi Pemilihan Anggota KPID,  Seleksi Administrasi Pemilihan Anggota KPID,. Uji Kompetensi Pemilihan Anggota KPID dan mengumumkan calon yang lolos uji kompetensi dan mengajukan ke DPRD untuk dilaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Berdasarkan tugas ini, maka Timsel KPID Sulut didampingi Ketua Komisi I Fabian Kaloh pada 6 Mei 2024 menyampaikan kepada publik tahapan awal pembukaan penerimaan dan syarat menjadi Calon anggota KPID Sulut Periode 2024-2027 dikantor DPRD Sulut,

Ketua Timsel Roosje Kalangi, yang didaimpingi Wakil Ketua Suryanto Muarif dan Sekretaris Risat Sanger menyatakan untuk pendaftaran akan dibuka mulai 8 Mei – 2 Juni 2024.

Ada syarat yang harus dipenuhi baik syarat umum maupun syarat khusus dengan 11 point
” Lamaran dibuka untuk masyarakat umum yang memenuhi syarat sesuai Pasal 10 ayat 1 Undang-undang Nomor 32 tahun 2002,”tandasnya.

Roosje memastikan dalam rekruitmen ini Timsel akan bekerja profesional sesuai dengan ketentuan. Mereka yang terpilih adalah yang paham soal penyiaran, memiliki kemampuan atau profesional, cakap dan terlebih berintegritas .
” Semua akan diperlakukan sama, karena kami berdiri pada aturan yang ada. Mereka yang nantinya terpilih harus benar benar kapabel, tahu tupoksinya, tahu regulasi dan benar benar paham soal penyiaran. Bagaimana bisa mau jadi komisoner KPID kalau tak paham aturan, bahaya”tandas mantan Birokrat senior ini.

Baca juga:  Gubernur Olly Dondokambey dan Kepala BMKG Bahas Berbagai Isu Iklim di Sulut

“Setelah melengkapi persyaratan maka para calon akan mengikuti seleksi administrasi; uji kompetensi; dan uji kelayakan dan kepatutan. Setelah itu akan kami serahkan ke DPRD Sulut nama-nama yang lolos,” ujar Rosje.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Timsel Risat Sanger. Tandasnya ada beberapa tahapan yang harus di lalui baik seleksi adminitrasi, potensi akademik hingga FPT.

Sekretaris Timsel, Risat juga mengungkapkan ada 10 syarat umum, dan 11 syarat khusus yang wajib dipenuhi masyarakat yang ingin ikut tahapan seleksi Calon Anggota KPID Sulut 2024-2027. “Diantaranya berpendidikan sarjana atau setara S1; serta memiliki kepedulian, pengetahuan dan atau pengalaman dalam bidang penyiaran,” katanya.

“Surat lamaran dapat diantar langsung ke Sekretariat DPRD Sulawesi Utara atau lewat email timseleksikpid@gmail.com, pada jam kerja mulai pukul 10 pagi hingga 5 sore,” tambahnya.

Sementara wakil Ketua Timsel Suryanto Muarif dan timsel lainnya mengajak warga Sulut yang berkeinginan menjadi anggota KPID untuk mempersiapan segala berkas dan mendaftar.
“Pendaftaran ini gratis, jadi silahkan saja bisa datang bawah ke.sekretariat yang ada dikantor DPRD Sulut atau bisa kirim lewat pos,” ucapnya.

Sedangkan Ketua Komisi I Fabian Kaloh memastikan akan mengawasl proses seleksi KPID ini hingga tuntas.

Hadir Komisioner KPID Ketua Reidy Sumual dan anggota Boyke Sondakh, Meilany Rauw dan Merlyn Watulangkow.

Dalam kesempatan ini hadir juga PLT Sekwan Niklas Silangen, S.Sos.MSi dan Kabag Persidangan Drs. Yahya Rondonuwu, MSi

Agar informasi pembukaaan penerimaan Calon anggota KPID diketahui publik secara luas maka Timsel bersama Komisi I menggelar sosialisasi yang melibatkan ormas, LSM daj stakholder lainnya pada (13/05/2024) dikantor DPRD Sulut
Untuk menyampaikan tahapan rekruitmen anggota KPID Sulut Periode 2024-2027 yang tengah dimulai maka DPRD Sulut bersama Tim Seleksi KPID Sulut, menyambangi KPI Pusat, Selasa (21/05)2024.

Baca juga:  DPRD Sulut Gelar Paripurna Dalam Rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Joko Widodo

Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut dr.Fransiscus Andi Silangen, SpB
KBD didampingi Ketua Komisi I Fabian Kaloh, SIP.MSi . Mereka diterima oleh Ketua KPI, Ubaidillah dan jajaran pimpinan.

Sekretaris KPID Sulut Risat Sanger, S.Sos saat dikonfirmasi menyatakan, kunjungan kerja ini untuk menyampaikan komitmen dari Timsel dimana pelaksanaan seleksi dilakukan secara transparan sehingga menghadirkan anggota KPID terpilih yang kapabel, paham penyiaran dan berintegritas.
” Sejak awal kami Timsel telah berkomitmen agar seleksi ini terbuka, semua punya peluang dan kesempatan yang sama. Kami ingin mereka yang terpilih bukan sekedar tahu soal penyiaran, tapi paham betul, sehingga mampu menjadi wasit dalam mengontrol program program yang dihadirkan media elekteonik,”ungkap Risat.

Risat juga mendorong warga sulut yang memenuhi syarat agar bisa mendaftar baik diantar ke sekretariat KPID berlokasi dikantor DPRD Sulut atau kirim melalui Email atau pos.

Sebagaimana diketahui pembukaan pendaftaran KPID sudsh di mulai 8 Mei hingga 2 Juni 2024.
Sejumlah syarat harus dipenuhi baik syarat umum maupun syarat khusus dengan 11 point. Lamaran dibuka untuk masyarakat umum yang memenuhi syarat sesuai Pasal 10 ayat 1 Undang-undang Nomor 32 tahun 2002.

Yang melakukan kunjungan kerja ke KIP Ketua Dewan, dr. Fransiscus A Silangen, SpB .KBD Ketua Komisi I Fabian Kaloh, Wakil Ketua Komisi I Braien Waworuntu bersama anggota Melky J Pangemanan, Herol V Kaawoan, Hilman Idrus , I Nyoman Sarwa dan Ketua Timsel Roosje Kalangi serta Sekretaris Risat Sanger.

(Advetorial)

 

# # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.