Wali Kota Tomohon Caroll Senduk Serahkan Ranperda RPJPD 2025-2045 ke DPRD

oleh -1228 Dilihat

Manadotempo Tomohon,

Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH, didampingi oleh Sekretaris Kota Edwin Roring SE ME, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon Tahun 2025-2045. Penyerahan draf Ranperda ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Djemmy J Sundah SE, bersama Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL.

 

Penyerahan Ranperda tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Tomohon yang berlangsung di Kantor DPRD Tomohon pada Selasa malam (28/5/2024).

 

Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan rasa syukurnya atas diterimanya Ranperda ini oleh DPRD Tomohon untuk dibahas lebih lanjut. “Tentunya, Ranperda yang diajukan Pemkot Tomohon ini akan dikawal secara maksimal oleh seluruh perangkat daerah, sehingga agenda pembahasan oleh DPRD Tomohon dapat berlangsung lancar,” ujarnya.

 

Wali Kota Caroll Senduk juga menambahkan bahwa arah kebijakan RPJPD Kota Tomohon Tahun 2025-2045 akan melalui empat tahapan utama:

Baca juga:  Ini Sorotan Tajam Jefry Polii Terhadap Salah Satu Cawali Tomohon Saat Kampanye Akbar CSSR

 

1. Tahap Pertama (RPJMD 2025-2029): Fokus pada penguatan landasan transformasi.

2. Tahap Kedua (RPJMD 2030-2034): Tahap akselerasi transformasi.

3. Tahap Ketiga (RPJMD 2035-2039): Pemantapan transformasi dan ekspansi holistik.

4. Tahap Keempat (RPJMD 2040-2045): Tahap akhir untuk mewujudkan visi “Tomohon kota wisata dunia yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan”.

 

Diharapkan dengan penyusunan RPJPD ini, Kota Tomohon dapat mencapai visi yang diharapkan, menjadikan Tomohon sebagai kota wisata dunia yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan dalam jangka panjang. (Oby).

# # # # # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.