ManadoTEMPO – Tahapan Rapat Am Sidang (RAS) sebagai agenda pemilihan BPS/PMS/BPPGS dan Pimpinan aparat di tingkat sidang untuk Periode Pelayanan 2024-2029 dimulai.
Hal ini diawali dengan tahapan sosialisasi petunjuk pelaksanaan RAS oleh Panitia RAS yang dibentuk Pucuk Pimpinan KGPM.
Untuk Rayon V , terdiri atas 5 Wilayah yang ada di Kota Manado XV, XVI, XVII, XVIII dan XIX pelaksaan Sosialisasi dipusatlan di KGPM Sidang Mesias Ranomuut Manado, Kamis (30/05/2024).
Ketum KGPM, Gbl.Fracky Londa, STh.MA membuka secara resmi kegiatan ini. Dalam sambutannya Gbl.Fracky menegaskan jika sosialisasi ini dilaksanakan untuk bisa menyamakan persepsi sidang sidang dalam pelaksanaan RAS nanti.
“Lewat sosialisasi ini kita bangun interaksi dan energi yang positif dalam pelaksanaan RAS yang transparan dan diwarnai semangat persaudaraan Iman dan damai sejahtera Allah, sebagaimana tema Dipilih dan Diutus untuk menghadirkan Damai Sejahtera,” ungkapnya.
Ketum Gbl.Fracky, juga mengajak seluruh sidang mentaati petunjuk pelaksanaan RAS ini sebagai wujud ketaatan kelembagaan.
” Kiranya pelaksanaan RAS ini menjadi momentum transformasi bagi gerejaNya KGPM, untuk terus berbenah dan hadir menjadi berkat bagi bangsa Indonesia”imbaunya.
Sebelum pelaksanaan sosialisasi ini diawali dengan ibadah yang dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang Persekutuan PP KGPM , Gbl. Julius Rompas, M.Th.
Panitia RAS , Pnt Steven.Lintong, M.Ars dan Gbl.Joyke Rambitan, S.Th menyampaikan penjelasan tentang isi buku Juklak RAS terdiri dari 60 halaman dilengkapi dengan contoh Berita acara dan Formulir yang akan di gunakan saat RAS.
Banyak pertanyaan dan masukan dari peserta yang hadir menjadi masukan dan catatan penting bagi panitia RAS 2024.
Secara garis besar untuk waktu pelaksanaan RAS diawali dengan,
– Sosialisasi Juklak RAS oleh PP-MG (Mulai Mei-Juli)
-Sosialisasi dan pemantapan juklak RAS oleh BPS/PMS disidang setempat
-Pencanangan Pembukaan RAS oleh PP
(Minggu III Agustus, pada Ibadah gereja)
– Sensus oleh Pimpinan Kepel (Minggu III Agustus )
-Rapat penetapan hasil sensus,penetapan Pemetaan Wilayah Kepel dan Penetapan Jumlah Pimpinan Kepel (Minggu IV Agustus)
-Penjaringan Calon, Penetapan Calon Lengkap sementara dan pengesahan Calon Tetap BPS dan BPPGS
-Laporan pertanggungjawaban Kerja BPS/PMS termasuk aparat ( Minggu I Oktober )
-Pemilihan Pimpinan Sidang (BPS dan BPPGS/PMS dan pimpinan Aparar ( Minggu II-IV )
-Laporan Kegiatan Hasil RAS ke PP/Panitia Penyelenggara RAS KGPM melalui BPW (Minggu I dan II November 2024)
-Pengurapan Calon Majelis Terpilih ( Minggu III November sampai awal Desember)
-Peneguhan dan Pelantikan Pimpinan Sidang terpilih (Bulan Desember )
-Serah Terima (1 Januari 2025).
Adapun peserta Sosialisasi unsur BPS/PMS dan BPPGS. Pelaksanaan sosialisasi dibagi dalam 12 Rayon.
(Deasy Holung)