ManadoTEMPO-Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Drs Steven Kandouw, hadir dalam pembukaan kegiatan pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan dan pemantauan atas penyelesaian ganti kerugian daerah semester I 2024 yang digelar BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin (10/06/2024), di Grand Kawanua Hotel Manado.
Dalam arahannya, Wagub meminta agar catatan atau rekomendasi dari BPK harus menjadi perhatian penting dari Kepala Daerah juga instansi terkait.
“Teman-teman kepala daerah harus menggarisbawahi ini, memberi perhatian. Harus ada penetrasi-penetrasi yang lebih ekstrem lagi,” ucapnya.
Wagub Kandouw menekankan bahwa penyelesaian rekomendasi dan ganti rugi harus jadi fokus bersama. Pejabat juga diminta tidak melakukan tugas luar sebelum penyelesaian rekomendasi atau ganti rugi.
Sementara itu Wagub Steven Kandouw tidak lupa menghaturkan terima kasih dan apresiasi pihak BPK RI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sekaligus memberi solusi untuk penyelesaian rekomendasi ataupun ganti rugi.
“Saya memuji BPK karena walaupun telah memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah se Sulut Tahun Anggaran 2023, namun lembaga ini (BPK RI) tidak melupakan dengan memberikan jalan keluar alias solusi atas rekomendasi atau catatan-catatan. Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada BPK, yang tidak henti-hentinya mengingatkan kita, saya mengharapkan Pemda se Sulut menindaklanjuti kalau masih ada temuan dari BPK,” terang Wagub Kandouw.
Turut hadir Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Inspektur Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulut.(inot)