Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan SK P3K di Tomohon, Wali Kota Caroll Senduk Harapkan Profesionalisme Dalam Bekerja

oleh -2222 Dilihat

Manadotempo Tomohon,

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berlangsung di Aula Lantai III Mal Pelayanan Publik (MPP) Wale Kabasaran. Sebanyak 217 orang P3K menerima SK pengangkatan dalam acara yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk SH.

 

Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk SH menekankan pentingnya profesionalisme dan totalitas dalam bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia juga mengingatkan para P3K untuk selalu menunjukkan loyalitas kepada pimpinan.

 

“Dalam dokumen perjanjian memuat sejumlah poin penting, di antaranya masa perjanjian, tugas pekerjaan, target kinerja, jam kerja, dan disiplin. Disiplin kerja serta wajib patuh dan loyal kepada pimpinan,” ujar Wali Kota Caroll Senduk di hadapan ratusan P3K yang menerima SK pengangkatan.

 

Adapun rincian jumlah P3K yang menerima SK pengangkatan adalah 217 orang, terdiri dari tenaga teknis sebanyak 114 orang, tenaga kesehatan 37 orang, dan tenaga kependidikan 66 orang.

Baca juga:  Eldo Wongkar Dorong Perlunya Regulasi Penyaluran Gas Elpigi Subsidi 3 KG

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah Kota Tomohon Djonson Liuw SPi, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs O D S Mandagi, serta Kepala Satpol-PP Daerah Kota Tomohon Jusak T P Pandeirot.

 

Acara ini menandai komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengangkatan P3K yang profesional dan berdedikasi tinggi. (Oby).

No More Posts Available.

No more pages to load.