ManadoTEMPO – Tim Seleksi KPID Sulut Periode 2024-2027, Rabu, (11/6/2024) menyampaikan kepada publik, nama nama yang dinyatakan lolos dalam seleksi admimistrasi.
Ketua Timsel, Dra.Roosje Kalangi, MSi didampigi Wakil.Ketua Suryanto Muarif, S.Hi.MH, Sekretaris, Risat Sanger, SIP dan Anggota DR.Denny Manggala, saat konferensi Pers mengatakan, semua keputusan yang diambil berdasarkan hasil pleno bersama secara kolektif, yang diletakkan pada regulasi atau dasar aturan yang ada.
“Kami menerima SK dari pemberi tugas Komisi I, mereka akan bertanggung jawab pada pimpinan dewan. Kami kerja berdasarkan aturan, tanpa adanya tekanan atau intervensi. Semua keputusan sudah berdasarkan pertimbangan matang dengan dasar aturan,” jelas Kalangi Mantan Birokrat Senior Pemprov Sulut
Sementara itu Sekretaris Timsel Risat Sanger menjelaskan ada 38 Peserta yang memasukkan berkas, 35 yang baru dan 3 Petahana. Untuk Petahana berdasarkan aturan mereka hanya memasukkan berkas, untuk kemudian mendapatkan hak istimewa tidak lagi mengikuti tahapan tes tertulis, psikotes dan lainnya namun langsung kepada Fit and Propertes oleh Komisi I Dewan Sulut.
Dalam kesempatan ini Risat juga menjelaskan sebagaimana yang sempat di sorot media, bahwa ada satu petahana yang menyampaikan berkas lewat dari batas akhir 2 Juni 2024, untuk kemudian kewenangan melakukan FPT atau tidak diserahkan ke Komisi I.
“Aturan seleksi KIP ini ambigu (bermakna ganda), banyak diinterpretasi berbeda, sehingga memungkinkan bagi petahana yang telah menyampaikan berkas adminitrasi untuk langsung di FPT. Jadi kewenangannya di Komisi I. Sekali lagi kami pastikan ada petahana yang memasukkan berkas sudah lewat batas waktu,” tegas Sanger.
Terkait dengan hal ini, Ketua Timsel Roosje Kalangi memastikan ada ruang sanggah kepada mereka yang bermasalah atau didapati tidak memenuhi syarat untuk kemudian disampaikan sebelum nantinya ditetapkan.
“Kalau masyarakat atau tamang tamang wartawan merasa atau mengetahui ada yang tidak memenuhi syarat kemudian lolos, nanti ada saatnya uji Publik. Manfaatkan secara maksimal ruang itu sebelum SK Penetapan terpilih,” ungkap Mantan Direktur IPDN Wilayah Sulut ini.
Adapun 3 Petahan yang maju kembali dalam seleksi KPID yakni Reidy Sumual , Boyke Sondakh dan Pengasihan Amisan.
Setelah tahapan administrasi nantinya akan dilanjutkan ke tahapan Seleksi lainnya dan timsel akan menyampaikan maksimal 21 nama atau minimal 14 nama kepada komisi I untuk di FPT.
Berikut nama nama yang dinyatakab lolos seleksi berdasarkan SK Timsel No.2 tahun 2024.
1 OLDEN MANUMPIL
2 MOCH. SYAHRUL H.S
3 YOKE F.X. SENDUK
4 JOUVIE N. ROMPIS
5 ALEXANDER WERMASUBUN
6 PENGASIHAN AMISAN
7 HENCE KARAMOY
8 HERIYANTO
9 TAKBIER WATA
10 FERNANDO A.E. BERHANDUS
11 DIKSON LAHOPE
12 MOH. AFIF AKBARSYAH
13 MINARNI ABDUL
14 SILVANA S. PAKAYA
15 RIVAN KALALO
16 DEKY GERUH
17 GRETTY A. KARUYAN
18 FIEKLIV A. KAPARANG
19 STEVANI Y. RUNTUKAHU
20 MUHAMAD Y. MAKAHENGGENG
21 SEMUEL MUHALING
22 ARIYATI A. RAHMAN
23 TRULY G. KERAP
24 SONY HERMANTO
25 DOFLLIEN O. PELENG
26 ADIANTO A. SANGKI
27 MELINDA TUNGKA
28 SANDRA P. BINAMBUNI
29 APRILES A. MANDOME
30 BOYKE DJONES SONDAKH
31 SAMUEL G.R. KOSEGERAN
32 JUNAIDY MARAMIS
33 RIA CLAUDIA WATULINGAS
34 VENTJE MONTOLALU
35 IVANALY M. KALIGIS
36 TRUELLY I. RAMBERT
37 HANNY B.K. MONTOLALOE
38 REIDI F. SUMUAL
(Deasy Holung)