KPU Kab/Kota Se-Sulut Dibekali Dan Praktekkan Mekanisme Beracara Sidang Kode Etik

oleh -589 Dilihat
oleh
Anggota KPU Meydi Tinangon mempraktekkan meksnisme beracara kode etik (foto atas ) & foto bersama Narsum, KPU Sulut dan Kab/kota

ManadoTEMPO – Kewenangan yang diberikan Kepada KPU Baik Propinsi maupun Kab/Kota untuk menyidangkan pelanggaran kode etik yang dilakukan badan Adhock dibawahnya, mendorong KPU Sulut untuk terus membekali KPU Kab/Kota dan staf sekretariat agar memiliki kemampuan, kecakapan baik terhadap aturan maupun tatacara beracara di persidangan etik.

Hal ini yang terpantau dihari terakhir Bimtek KPU Kab/Kota terkait mekanisme penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Badan Adhock, diHotel Grand Puri Jumat (14/6/2024).

Narsum Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah)

Sejumlah nara sumber dihadirkan baik Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Akademisi, Tim Pemeriksa Daerah diantaranya Dr.Viktori Roti, serta Anggota KPU Sulut yang juga
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Tinangon.

Menariknya dihari terakhir Bimtek, Meydi Tinangon ,selain memberikan materi juga langsung mempraktekkan peradilan semu kondisi saat bersidang pelanggaran kode etik.
“Lewat praktek ini akan mudah dipahami secara baik oleh KPU Kab/Kota tandasnya singkat.

Sebelumnya Meydi Tinangon kepada wartawan menerangkan, penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu tingkat ad hoc telah berubah. Jika sebelum 15 Maret 2019 Peraturan DKPP terkait mekanisme penanganan pelanggaran kode etik ad hoc masih berlaku namun per 15 maret 2019 berlaku Peraturan DKPP yang baru dan dugaan pelanggaran kode etik ad hoc diteruskan ke atasan masing-masing untuk diperiksa dan diputus berdasarkan mekanisme yang berlaku di KPU dan Bawaslu.

Baca juga:  KPU Sulut Gencar Lakukan Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur Tahun 2024

“Peraturan DKPP No 3 tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu diubah menjadi Nomor 2 tahun 2019 tentang tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu,” katanya.

Usai memberikan materi dan melaksanakan praktek bersidang, anggota KPU Meydi Tinangon langsung menutup kegiatan yang juga dihadiri wartawan.

(Deasy Holung)

 

# # # # # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.