Verfak Calon Perseorangan, Steffen Linu : Pengawasan Kami untuk Memastikan KPU Wajib Taat Asas, Prosedur, Tata Cara dan Profesional

oleh -2492 Dilihat
oleh
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulut, Steffen Stevanus Linu,SS. MAP

ManadoTEMPO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Sulut dan jajaran mulai hari ini melakukan pengawasan melekat terhadapap Proses pelaksanaan Verifikasi Faktual Calon Perseorangan khususnya yang ada di Kota Tomohon dan Kabupaten Talaud.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulut, Steffen Stevanus Linu,SS. MAP saat dikonfirmasi mengatakan, Bawaslu Sulut telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kota Tomohon dan Kab.Talaud sekaligus akan melakukan supervisi dan monitoring di Kota Tomohon dan Kabupaten Kepl Talaud pada Proses Verfak pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan
“Kami baru saya berkoordinasi dengan ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tomohon dan Kepulauan Talaud agar memastikan bahwa Proses Verfak harus berdasarkan aturan yang berlaku dan verifikasi faktual ini dilakukan secara profesional. Semua Dokumen Administrasi yang sudah di Vermin akan dipastikan Kebenarannya dengan cara melakukan Konfirnasi secara langsung kepada orang orang yang secara Administrasi dinyatakan MS,” jelas Linu.

Menurutnya, hasil verifikasi faktual nantinya akan terdapat dua kemungkinan, yakni memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.

Tandasnya yang terpenting bawah KPU bekerja sesuai regulasi, taat aturan, taat asas dan prosedur serta Profesional dan Berintegritas.

Dalam kesempatan ini Linu juga mengingatkan agar tidak ada Intimidasi terhadap masyarakat yang akan diverifikasi Faktual Hargailah masyarakat untuk menyalurkan Hak Konstitusionalnya
” Kami mendapatkan informasi bahwa di Kota Tomohon terjadi intimidasi terhadap Masyarakat yang akan diverifikasi, yang dilakukan oleh Oknum Oknum yang tidak bertanggung Jawab. Semoga informasi ini hanya Kabar burung saja. Akan tetapi, apabila ada Laporan Masyarakat atau Temuan hasil Pengawasan yang terbukti adanya Intimisai, maka kami melalui Bawaslu Kota Tomohon dan Kabupaten Talaud akan memproses berdasarkan Aturan yang berlaku,” tegas Linu.

(Deasy Holung)

Baca juga:  Peduli Nasib Guru Guru Agama Kristen, Louis Carl Schramm Minta Perhatian Serius Dikda Dan Kanwil Agama

No More Posts Available.

No more pages to load.